Duh, Korban Salah Tangkap Ini Dianiaya dan Dilumpuhkan, Kemudian Divonis 8 Tahun, Lihat Videonya
Rian Nopriansyan alias Ucok meminta keadilan karena mengaku sebagai korban salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Palembang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Rian Nopriansyan alias Ucok meminta keadilan karena mengaku sebagai korban salah tangkap yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Palembang.
Melalui ceritanya yang dirangkum Tribun-Video.com dari laman Facebooknya, Rian Nopriansyah, Senin (29/1/2018), Ucok ceritakan kronologi penangkapannya.
Ucok dipaksa mengaku sebagai pelaku insiden pengeroyokan yang menewaskan Alfarizi, seorang suporter di Palembang pada 1 Juli 2017.
Ia tiba-tiba ditangkap di jalan saat tengah malam lalu dihajar karena kukuh tak mau mengakui sebagai pelaku.
Hal tersebut dikarenakan Ucok merasa bukan pelakunya karena tak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Pada waktu yang sama dengan insiden, Ucok sedang mendekor di rumah tetangganya yang memiliki hajat.
Pengakuannya tak didengar dan ia dibawa ke kantor polisi.
Ia pun terpaksa mengaku dan menuruti kemauan polisi karena sempat diancam akan dihabisi nyawanya.
Sesampainya di kantor polisi, penderitaannya tak berhenti.
Kaki Ucok ditembak dua kali hingga patah.
Kini ia mendekam di penjara dan divonis 8 tahun penjara.
Bukti dan saksi-saksi yang ia bawa, tidak membantunya untuk keluar dari penjara.
Ucok dan keluarganya sudah berusaha meminta keadilan kepada Propam Polda Sumsel namun hasilnya nihil.
Bahkan ia juga sempat menulis surat memakai kertas nasi bungkus kepada anggota DPRD Sumsel namun mendapat respons yang sama.
Ucok siap membuktikan jika ia tidak bersalah.
Ia siap ditembak kepalanya jika memang terbukti bersalah.
"SAYA PUNYA BUKTINYA KALAU PELAKUNYA MURNI BUKAN SAYA DAN SEKARANG SUDAH TAU PELAKU SEBENARNYA... KALAU SAYA BERSALAH SAYA SIAP DI TEMBAK KENING KEPALA SAYA PAK," tulisnya pada surat itu.
Simak video di atas! (*)