Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Grace Karaseran Dibuntuti, Terjatuh Lalu Tasnya Dirampas

korban mengalami luka memar di lengan kiri dan bahu kiri serta kerugian materil sebesar senilai Rp 6.500.000

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Waspada, tindak kejahatan di Kota Manado dilakukan dengan berbagai macam cara oleh pelaku kejahatan.

Di areal tol Gate, Kawasan Bandara Samrat beberapa hari lalu terjadi kasus perampasan.

Grace Karaseran (33) Warga Kombos Timur menjadi korban perampasan tersebut. Waktu itu ia sedang berjalan dari Bandara menuju ke rumahnya.

Sekitar lima meter di luar portal bandara Grace dicegat oleh seorang pria. Tas nya dirampas.

Kepolisian Sektor (Polsek) Bandara Polresta Manado langsung melakukan tindakan pengejaran yang diduga pelaku.

"Tidak sampai 24 Jam yaitu pada 30 Januari pelaku berhasil diamankan di Poigar Bolmong. Sekarang sudah diamankan di Polsek, untuk proses lanjut," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.

Kejadiannya yaitu pada Senin (29/01/2018) pukul 20.20 wita. Waktu itu korban hendak pulang dimelewati pintu keluar kawasan bandara.

Rekomendasi Untuk Anda

Sekitar lima meter di luar portal korban dicegat oleh pelaku MW yang pernah menjalin asmara dengannya.

Saat itu MW baru saja turun dari mobil Suzuki Ertiga warna merah Nomor Polisi DB 1134 LI yang di kendarai oleh lelaki RP.

Saat MW turun dari mobil, korban langsung lari menghindar namun pria berinisial MW mengejar.

Korban kemudian terjatuh, pria MW langsung merampas tas korban kemudian langsung melarikan diri.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di lengan kiri dan bahu kiri serta kerugian materil sebesar Rp 6.500.000 diantaranya terdiri atas uang Rp 3 juta, kalung emas seberat 3.5 gram, dan handphone samsung J2 Prime.

Grace kemudian membuat laporan polisi. Laporan Polisi Nomor : LP/03/I/ 2018/Sek kawasan Bandara Tanggal 29 Januari 2018.

MW dan RP diketahui merupakan warga Munte Minsel.

Tim Reskrim Polsek Bandara Polresta Manadi kemudian melakukan pengejaran terhadap dua pria tadi.

Sesuai info keberadaan pelaku berada di wilayah Bitung, Maumbi, Tateli dan Desa Munte. Namun sejak malam hingga pagi hari belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya dua pria tersebut berhasil ditangkap di Poigar. (dik)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas