Pengiriman Ratusan Botol Miras ke Pantai Selatan di Gagalkan Polres Bantul
Sebuah mobil pickup pengangkut ratusan botol minuman keras (Miras) yang hendak dipasok ke pantai selatan berhasil disergap anggota Polres Bantul
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sebuah mobil pickup pengangkut ratusan botol minuman keras (Miras) yang hendak dipasok ke pantai selatan berhasil disergap oleh satuan Shabara Polres Bantul.
Penyergapan dilakukan di sekitar simpang tiga Cangkring Sidomulyo, tepatnya depan Makoramil Bambanglipuro, pada Rabu (31/01/2018) malam.
Kanit Dalmas Sat Shabara Polres Bantul Ipda Sawabi, mengatakan, operasi penyergapan itu berawal ketika jajarannya melakukan penyelidikan terhadap sebuah mobil pickup yang sering menyuplai Miras dalam jumlah besar ke Pantai Samas.
Mobil yang ciri-cirinya sudah diketahui ditengarai melintas di Jalan Samas hendak mengirim pesanan miras ke beberapa pedagang di pantai selatan.
Petugas akhirnya bergegas menyusun rencana penangkapan dengan mengerahkan hampir satu regu Shabara yang dipimpin Kanit Dalmas Ipda Sawabi dan Aiptu Panut.
“Sebenarnya mobil pengangkut miras tersebut sudah menjadi incaran dan beberapa kali sudah disanggong. Tapi baru kali ini kita dapat,” ujarnya, Kamis (01/02/2018).
Ketika mobil melintas di depan Koramil, petugas langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan.
Dari dalam mobil, petugas menyita barang bukti ratusan miras berbagai merk.
"Miras yang disimpan dalam beberapa kardus itu terdiri dari 73 botol anggur merah, 12 botol Bir Bintang, 41 botol bir angker dan 35 botol Vodka," paparnya.
Pengemudi mobil berinisial S (25) warga Padukuhan Ciren, Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bantul. Dari pemeriksaan sementara ia mengaku hanya sebagai kurir.
“Miras itu sedianya hendak dikirim ke beberapa pedagang di Samas. Ini masih kita periksa,” ujar dia. (tribunjogja)