Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Pelaku Penganiaya Ustaz di Bandung Hingga Tewas Mengalami Gangguan Jiwa

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pan‎dowo memastikan terduga pelaku penganiaya pengurus Persis Pusat, HR Prawoto (40), mengalami gangguan jiwa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Pastikan Pelaku Penganiaya Ustaz di Bandung Hingga Tewas Mengalami Gangguan Jiwa
Ist
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNEWS.COM, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pan‎dowo memastikan terduga pelaku penganiaya pengurus Persis Pusat, HR Prawoto (40) atau ustaz Prawoto, bernama AM alias Encas (45) mengalami gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku bernama AM alias Encas ini mengalami depresi. Sekarang yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," ujar Hendro di Mapolsek Bandung Kulon, Jalan Holis Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).

Hendro menambahkan sehari-hari terduga pelaku tinggal dekat dengan rumah korban.

Entah kenapa, saat kejadian terduga pelaku masuk ke halaman rumah korban dan melakukan perusakan dengan pipa besi.

"Tinggal dekat dengan korban. Saat kejadian warga sempat melerai dan sempat berteriak melihat Prawoto dianiaya. Warga tahu bahwa pelaku ini mengalami depresi dan tinggal di rumah sendiri," ujarnya.

 Setelah kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri namun dikejar warga kemudian diserahkan ke polisi.

Berita Rekomendasi

"Pelaku pengangguran tinggal sendiri di rumahnya," ujar Hendro. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas