Polisi Pastikan Pelaku Penganiaya Ustaz di Bandung Hingga Tewas Mengalami Gangguan Jiwa
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo memastikan terduga pelaku penganiaya pengurus Persis Pusat, HR Prawoto (40), mengalami gangguan jiwa
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNEWS.COM, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo memastikan terduga pelaku penganiaya pengurus Persis Pusat, HR Prawoto (40) atau ustaz Prawoto, bernama AM alias Encas (45) mengalami gangguan jiwa.
"Hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku bernama AM alias Encas ini mengalami depresi. Sekarang yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua," ujar Hendro di Mapolsek Bandung Kulon, Jalan Holis Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).
Hendro menambahkan sehari-hari terduga pelaku tinggal dekat dengan rumah korban.
Entah kenapa, saat kejadian terduga pelaku masuk ke halaman rumah korban dan melakukan perusakan dengan pipa besi.
"Tinggal dekat dengan korban. Saat kejadian warga sempat melerai dan sempat berteriak melihat Prawoto dianiaya. Warga tahu bahwa pelaku ini mengalami depresi dan tinggal di rumah sendiri," ujarnya.
Setelah kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri namun dikejar warga kemudian diserahkan ke polisi.
"Pelaku pengangguran tinggal sendiri di rumahnya," ujar Hendro. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.