Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Hukuman Murid yang Bunuh Gurunya Hanya akan Direhabilitasi, Netizen Geram

Kolom komentar postingan akun Instagram @komentatorpedas_new mendadak tuai pro kontra.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dengar Hukuman Murid yang Bunuh Gurunya Hanya akan Direhabilitasi, Netizen Geram
Facebook
mendiang Achmad Budi Cahyanto. 

TRIBUNNEWS.COM - Kolom komentar postingan akun Instagram @komentatorpedas_new mendadak tuai pro kontra.

Hal ini karena postingan soal informasi hukuman yang akan diterima siswa terduga pembunuh guru di Kabupaten Sampang, Madura.

Akun itu mengolase beberapa informasi, termasuk berita dari Radio Karimata.

Murid Bunuh Guru (ISTIMEWA)
Murid Bunuh Guru (ISTIMEWA) ()

Tertulis bahwa Bupati Sampang Fadilah Budiono akan berkoordianasi dengan Dinas Sosial setempat untuk merehabilitasi siswa itu.

Alasan hanya akan memberikan hukuman rehabilitasi karena jika dia dikeluarkan dari sekolah atau mendapatkan hukuman berat.

Hal itu akan berdampak buruk ke depannya.

Fakta lain juga diunggap jika nanti di lokasi rehabilitasi tidak akan dijaga oleh aparat kepolisian, tapi dijaga masyarakat sipil yang juga dikoordinasikan dengan keluarga maupun pihak sekolah.

BERITA REKOMENDASI

Dari kolase foto yang diunggah akun @komentatorpedas_new, terdapat informasi juga kalau siswa itu masih diperkenankan ikut UNBK dan USBN.

"Apa cuma eyke yang gemes baca hukuman untuk pembunuh ini?? Gimana nasib anak dan istrinya pak e melihat orang yang ngebunuh tumpuan hidup mereka bisa bebas gitu??? Apa ini akan memberi efek jera atau yang lain akan memandang ini jadi remeh sehingga mereka tidak takut lagi berbuat jahat karena hukumannya cuma sekedar rehab????" tulis @komentatorpedas_new, Minggu (4/2/2018).

Banyak netizen yang mengungkapkan kesal, greget hingga emosi baca informasi tersebut.

@amy_lioe82: Itu mah jd’a dia Gak takut untuk nglakuin Lg hal yg sama hukuman’a aja ringan begitu walopun anak” Tp udah berani menghilangkan nyawa ini,sedangkan yg nenek” aja cuma menang pohon di penjara Lha ini??? Astagfirullah.

@stephanysashin: Kalo ud namanya membunuh.. merampok.. melecehkan.. dan lainnya perbuatan biad**b harus ditindak tegas. Penjara silahkan. Keseeeeel bgt.

@nung_nung03: Ya ampun gregett ya hkuman di indonesia ini.

@tutiksurya17: Hahahaha rehab!!! Kalo ada orang yg mau niat jahat pasti lgsg berniat jahat kalo hukumannya cuman rehab!!!! Ini yg bunuh org hukumannya rehab! Gimana nenek nenek yg nyuri kayu bakar?!!!! Kok di penjara?! Hukum indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas