Begini Reaksi Kapolrestabes Surabaya Soal Permntaan Cabut BAP Tersangka Pelecehan
Selama dalam proses penyidikan, lanjut Rudi, penyidik juga memberi kesempatan kepada ZA didampingi tim kuasa hukum
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan akhirnya memberi pernyataan terkait permintaan ZA, tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap W, pasien wanita National Hospital Surabaya.
Menurut Rudi, tim penyidik sedang bekerja menangani kasus yang dilakukan ZA yang sudah berstatus tersangka sejak 27 Januari 2017.
“Penyidik bekerja secara profesional,” terang Rudi menjawab Surya.co.id, Selasa (6/2/2018) malam.
Selama dalam proses penyidikan, lanjut Rudi, penyidik juga memberi kesempatan kepada ZA didampingi tim kuasa hukum.
“Pemeriksaan tersangka didampingi penasehat hukum,” tegas mantan Direskrimsus Polda Sumsel ini.
Diberitakan sebelumnya, ZA melalui kuasa hukunhnya, M Ma’ruf meminta supaya berita acara pemerksaan (BAP) yang ditangani Polrestabes Surabaya dicabut.
Baca: Nah Lho, Perawat yang Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual Pasien Mencabut BAP
Alasannya, ZA tidak melakukan pelangaran etik saat menangani W, setelah menjalani operasi di National Hospital.
ZA sudah melakukan pekerjaannya sesuai SOP.
Saat itu, ZA hanya melepas sadapan elektrokardiografi di bagian dada pasien (W).
ZA sudah bertatus tersangka sejak 27 Januari 2018.
Saat di Polretabes Surabaya, ZA dihadapan Kapolretabes Surabaya dan wartawan menangis dan meminta maaf atas perbuatannya yang sudah dilakukan.