Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pria Ini Edarkan Uang Palsu, Modusnya Belanja Saat Malam Hari

Terungkapnya aksi kedua pelaku terendus saat pedagang tempat pelaku membeli makanan ringan dan rokok curiga dengan fisik uang untuk pembayaran

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pria Ini Edarkan Uang Palsu, Modusnya Belanja Saat Malam Hari
dok
Ilustrasi uang palsu 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM,  TANJUNG SELOR - Polres Bulungan berhasil meringkus pengedar sekaligus produsen uang palsu yang sudah sempat diedarkan di Kabupaten Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry menjelaskan, jajarannya berhasil meringkus dua orang pelaku atas nama Rudianto dan Edi Rianto pada tanggal 29 Januari di Desa Pimping Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Terungkapnya aksi kedua pelaku terendus saat pedagang tempat pelaku membeli makanan ringan dan rokok curiga dengan fisik uang hasil transaksi dari pelaku.

Chandra yang juga menjadi korban penipuan uang palsu lantas melaporkan aksi tersebut kepada pihak berwajib.

Kerjasama Polsek Tanjung Palas Utara dan Unit Jatanras Polres Bulungan akhirnya membuahkan hasil.

Baca: Pemkab Bulungan Buka Lowongan 220 CPNS Formasi Guru, Perawat dan Administrasi Umum

Berita Rekomendasi

Kedua berhasil diringkus saat melintas di depan Mapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan uang palsu Rp 35,7 juta mulai dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 2 ribu. Kedua pelaku hanya menjalankan aksinya saat malam hari untuk mengelabui penjual.

"Mereka bertransaksi saat malam hari di toko-toko kecil," kata Kapolres.

Dari aksinya itu, kedua pelaku justru mendapatkan keuntungan dari transaksi uang palsunya.

Saat membeli dengan pecahan besar, pelaku dapat kembalian uang asli.

"Di sinilah pelaku dapat keuntungan. Jadi kalau misalnya mereka bertransaksi pakai uang palsu," sebutnya.

Baca: Kronologi Penangkapan 4 Pelaku Pembuat dan Penyebar Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas