Dua Pria Ini Edarkan Uang Palsu, Modusnya Belanja Saat Malam Hari
Terungkapnya aksi kedua pelaku terendus saat pedagang tempat pelaku membeli makanan ringan dan rokok curiga dengan fisik uang untuk pembayaran
Editor: Eko Sutriyanto
Polres Bulungan menyimpulkan sementara uang tersebut baru diedarkan di beberapa wilayah Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Polres juga menunggu informasi masyarakat Bulungan secara umum jika ada temuan uang palsu.
Pelaku sudah memulai pembuatan uang palsu sekitar 4 bulan yang lalu di Kota Balikpapan Kalimantan Timur. Pencetakan uang tersebut juga dilakukan kedua tersangka di 'Kota Minyak'.
Selain barang bukti uang palsu sebanyak Rp 37,5 rupiah, dan uang asli Rp 4,6 juta, polisi juga berhasil menyita perangkat printer merek Canon lengkap dengan tinyanya.
Sepintas uang palsu tersebut sangat mirip dengan aslinya. Namun saat diraba, terasa sangat lembut dan mudah lemas seperti kertas pada umumnya.
Rudianto dan Edi Rianto dikenakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Atas perbuatannya, keduanya diancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kapolres berpesan masyarakat meneliti fisik uang kertas yang akan dibelanjakan. Jika dicurigai sebagai uang palsu, Kapolres meminta agar dilaporkan ke Mapolres Bulungan. (Wil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.