Ibu Gadis Korban Pencabulan Oknum Guru BK di Bantul Lega Setelah Pelaku Divonis 10 Penjara
Tangis bayi usia lima bulan menggema dari dalam sebuah rumah bercat biru di Padukuhan Karangtalun Rt 05, Pucung, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Selasa
Editor: Sugiyarto
"Vonis harusnya kan 15 tahun. Ada keringanan lima tahun itu wajar, sebagai manusia dan sebagai korban, saya memaafkan. Sepuluh tahun cukup. Hukuman 10 tahun itu baru di dunia, hukuman pelaku akan ditambah diakhirat," tutur Wina seakan menenangkan dirinya.
Ditemui di kediamannya, Wina tampak lebih tegar. Ia terlihat sudah mampu menerima atas tragedi yang menimpa Anjeli, putri sulungnya.
Setiap hari diakui Wina, ia bersama anaknya, Anjeli, secara bergantian merawat cucunya Abizar yang lahir pada 25 September 2017 silam.
"Dia (Anjeli) di rumah terus. Setelah melahirkan, dia membantu saya di rumah. Jualan dan mengurus rumah. Abizar kita rawat bargantian," terangnya.
"Untuk urusan sekolah, dia mengaku trauma dan lebih memilih merawat anaknya dan bekerja membantu saya di rumah," imbuh dia.
Dijelaskan Wina, setelah peristiwa memilukan itu, kini anaknya lebih bersifat terbuka ketimbang sebelumnya.
Setiap ada apa-apa selalu bercerita dan meminta pendapat kepada dirinya selaku ibu.
Putri sulungnya itu saat ini sedang berjuang untuk menata masa depan yang lebih baik. Sebagai seorang Ibu, ia mengaku senang dan selalu menasihati supaya buah hatinya itu berjalan pada koridor yang benar.
"Ia bilang sih, 'sing uwis-uwis tho bu, rasah diomongke meneh'," ujar Wina menirukan kalimat Anjeli.
Menanggapi akan pembelaan Poniman yang mengaku Anjeli selalu meminta uang kepadanya, Wina berpendapat bahwa hal itu wajar dilakukan oleh seorang anak usia belasan tahun yang belum mengerti cara berfikir ke depan.
"Katanya anak saya sering minta uang jajan, pas ketemu (Poniman). Minta uang itu bukan untuk minta jatah bulanan. Bukan jatah jual beli. Ya, memang kadang minta uang dan dikasih cuma Rp50 ribu. Namanya anak usia segitu, menurut saya wajar. Poniman tidak tahu kan, anak saya bisa jadi lagi ngidam pengin es krim, atau jajan," ujarnya menjelaskan.
Diterangkan Wina, pada usia anak belasan tahun seusia Anjeli yang ada dalam benak fikirannya hanyalah kesenangan.
Anaknya menjadi korban bujuk rayu kesenangan Poniman, sehingga nekat melakukan hubungan badan.
"Dia (Anjeli) kan umur segitu ya, minta lagi (hubungan) karena kecanduan. Di dalam pikiran dia hanya seneng. Tidak tau pada dampak ke depan," bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.