Ibu Gadis Korban Pencabulan Oknum Guru BK di Bantul Lega Setelah Pelaku Divonis 10 Penjara
Tangis bayi usia lima bulan menggema dari dalam sebuah rumah bercat biru di Padukuhan Karangtalun Rt 05, Pucung, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Selasa
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Tangis bayi usia lima bulan menggema dari dalam sebuah rumah bercat biru di Padukuhan Karangtalun Rt 05, Pucung, Wukirsari, Imogiri, Bantul, Selasa (06/02/2018) sore.
Di samping bayi mungil itu, duduk seorang perempuan belia berusia belasan tahun, sebut saja Anjeli (bukan nama sebenarnya) tengah sibuk memainkan ponselnya.
Sementara, sang bayi mungil itu tengah didekap seorang perempuan bernama Wina, nenek sang bayi.
Ia tampak dengan telaten menggantikan popok dan baju ganti untuk bayi mungil bernama Abizar Akbar Abdul Ghani.
Melihat kedatangan Tribun Jogja di kediamannya, nenek sang bayi tampak sumringah dan tangannya mempercepat penggantian popok sang Bayi.
Ruangan dalam rumah itu tampak megah, berkeramik dan tertata rapi.
Di ruang tempat menerima tamu terdapat kursi kayu berukuran halus.
Sekilas mata memandang dari ruangan itu, tampak terdapat televisi berukuran 15 inci lengkap dengan vcd player di atasnya.
Wina (32), Ibu Anjeli dan nenek dari Abizar tampaknya sudah mengetahui maksud kedatangan Tribun Jogja menyambangi rumahnya. Tanpa banyak ditanya ia langsung bercerita.
Dengan raut muka sumringah, dirinya mengaku teramat lega mendapat kabar vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Bantul atas Poniman (54), oknum Guru BK yang telah menghamili anaknya, Anjeli.
"Sudah Ada vonis 10 tahun, denda 100 juta kepada Poniman ya. Saya lega," ungkap Wina sembari mengelus dadanya.
Bukan tanpa alasan, Wina mengaku lega atas putusan pengadilan tersebut.
Ia menjelaskan, ketuk palu putusan hakim yang jatuh pada Selasa (06/02/2018) sore, telah lama ia tunggu setelah penantian 8 bulan dari penahanan kepada oknum guru Mts Giriloyo, Bantul tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.