Ketakutan, Sepasang Kekasih Ini Lempar 1 Kg Sabu Saat Naik Motor
Tak berselang lama di lokasi yang dimaksud, kepolisian mendapati pengendara kendaraan roda, yakni Ria Raharja (32) dan Minda Selvia (30).
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pasangan kekasih satu ini harus rela mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda, karena terbukti menjadi kurir narkoba.
Pengungkapan yang dilakukan Satreskoba, pada Jumat (2/2/2018) silam, di jalan Elang, gang Imansyah, Sei Pinang, didasari dari hasil penyelidikan tentang adanya transaksi narkoba.
Tak berselang lama di lokasi yang dimaksud, kepolisian mendapati pengendara kendaraan roda, yakni Ria Raharja (32) dan Minda Selvia (30).
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, keduanya sempat mencoba untuk melarikan diri, bahkan barang bukti sabu yang diletakkan di antara pengemudi dan yang digonceng, sempat dibuang.
Namun, dengan sigap petugas mengamankan keduanya, beserta sabu seberat 1007 gram, yang dibungkus pada kotak kecil yang dilapisi lakban coklat, termasuk handphone dan kendaraan roda dua.
"Betul, kembali diamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu, barang bukti yang diamankan sebanyak kurang lebih 1 kilogram, dan saat ini anggota masih melakukan pengembangan," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Selasa (6/2/2018).
Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba, Iptu Teguh Wibowo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut rencananya akan disimpan terlebih dahulu, sambil menunggu instruksi dari si pemilik sabu, yang saat ini masih dalam pengembangan kepolisian.
Bahkan, diduga sabu tersebut dikendalikan oleh warga binaan yang saat ini menjalani masa tahanan di Lapas. Kendati demikian, kepolisian masih belum dapat memastikan hal itu, pasalnya saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, dan pengembangan.
"Terkait hal itu kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan saat ini kita masih kerjar pemilik sabu ini," ucapnya.
"Saat ini keduanya berperan sebagai kurir, namun urine keduanya positif narkoba. Bahkan, pelaku pria merupakan residivis kasus yang sama," tambahnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.