Napi Lapas Kendalikan Jaringan Besar Pengedar Narkoba, Upahnya Bikin 'Ngiler'
Jiun diketahui merupakan penghuni narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Grasia di Yogyakarta.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap BNNP Jateng pada Jumat (2/2/2018) lalu sudah enam bulan lamanya mengedarkan barang haram di kawasan wisata Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Kepada Tribunjateng.com, tersangka bernama Eko Riyanto (28) alias John mengaku tak punya kerjaan lain alias menganggur.
"Saya udah enam bulan mengedarkan sabu ini di sekitar kawasan Taman Wisata Kopeng. Kerjaan saya cuman ini, daripada ga ada kerjakan" kata Eko, Selasa (6/2/2018).
Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas
Ia mendapat upah sebesar Rp 10 juta untuk perkilogram sabu dari rekanan yang merupakan narapidana.
"Narapidananya mengaku bernama Jiun, saya diberi instruksi dan perintah olehnya," ucapnya.
Jiun diketahui merupakan penghuni narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Grasia di Yogyakarta.
Pada bulan Januari 2018 lalu, Eko telah berhasil mengedarkan sabu sebanyak 2,9 kilogram.
Tersangka mendapat barang haram itu sebanyak 4 kilogram dari Jiun di salah satu alamat di Semarang.
BNNP Jateng akhirnya menyita sisa barang tersebut seberat 1.1 kg.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru mengungkapkan sabu yang diedarkan Eko termasuk jaringan narkotika kelas kakap.
"Ini jelas jaringannya besar, tersangka aja bisa mengedarkan 2.9 kilogram dalam waktu yang relatif cepat, yakni hanya sebulan," ungkap Brigjen Pol Tri Agus kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/2/2018).
Lewat penelusuran petugas, ternyata di kawasan wisata Kopeng memang gencar adanya peredaran narkotika jenis sabu.
Tri Agus bahkan cukup prihatin karena maraknya peredaran narkotika tak hanya terjadi di Kota-kota saja, melainkan di Desa juga.
"Di kawasan wisata Kopeng ini, pembelinya rata-rata dari kalangan wisatawan luar kota. Namun ada juga dari masyarakat sekitar yang membeli sabu ke Eko. Prihatin memang," pungkas Tri Agus. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.