Polres Samarinda Amankan 2 Kilogram Sabu dalam Waktu Kurang dari Lima Hari
Setiap kasus penyalahgunaan narkoba yang ada tetap menjadi perhatian, kendati barang bukti yang diamankan tidak terlalu besar.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Selain ditarget satu laporan pengungkapan setiap harinya, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto juga menargetkan untuk mendapatkan pelaku dengan barang bukti yang besar.
Terbukti, instruksi tersebut langsung dijalankan anggotanya, dan pengungkapan pertama dengan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 1020 gram, dilakukan pada 29 Januari silam, di jalan Wijaya Kesuma, dengan tiga orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu, pada 2 Fabruari silam, dengan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 1007 gram, diamankan petugas di jalan Elang, dengan dua orang pelaku diamankan.
"Jadi, hasil evaluasi kami, selain satu LP per harinya, kita berpikir juga harus menangkap bandar besarnya, dengan barang bukti yang juga besar," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Rabu (7/2/2018).
Setiap kasus yang ada tetap menjadi perhatian, kendati barang bukti yang diamankan tidak terlalu besar.
Baca: Komisi III Minta BNN Usut Jaringan yang Pasok Narkoba ke PNS Setjen DPR yang Tertangkap
"Tetap, semua kasus menjadi perhatian kami," ucapnya singkat.
Bahkan, diduga dua hasil tangkapan tersebut, merupakan jaringan yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
Namun demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.