Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Direktur Utama PT Sofia Sukses Sejati Didakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang

PT Sofia memanipulasi dokumen para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia sehingga mengakibatkan 21 orang dideportasi kembali ke Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Direktur Utama PT Sofia Sukses Sejati Didakwa Tindak Pidana Perdagangan Orang
ISTIMEWA
ILUSTRASI 
Memuat video…

PT Sofia memanipulasi dokumen para TKI agar bisa berangkat ke Malaysia.

"Mereka ditangkap dan ditahan 21 hari lalu dideportasi ke Indonesia," kata Jaksa.

Saksi bernama Herza, mengaku di depan majelis hakim tidak dipekerjakan sesuai dengan kontrak.

Baca: Sadis! Diminta Antarkan Pelanggan dengan Upah Rp 20 Rib, Penjaga Rental PS Ini Dibakar Hidup-hidup

Dia membenarkan tidak bekerja di PT Kiss dan upah yang diberikan tidak sesuai.

"Lembur sampai jam 02.00 pagi tapi tidak dikasih uang lembur. Kami juga wajib membayar potongan gaji padahal perjanjiannya upah diterima full," kata Herza.

Terdakwa Windi, keberatan atas dakwaan jaksa dan keterangan saksi. Menurut Windi, semua sudah di atur di dalam kontrak yang ditandatangani sebelum pemberangkatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau dipekerjakan di PT Maxim kami tidak tahu, kami bekerja sama dengan PT Kiss, bukan PT Maxim," ujar Windi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas