Lika-liku Hukum Tua di Minahasa Utara: Biaya Kampanye Rp 4 Miliar, Gaji Cuma Rp 2 Juta Per Bulan
Pemilihan Kepala Desa atau Hukum Tua di Minahasa Utara bisa jadi adalah yang termahal di Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado Arthur Rompis
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pemilihan Kepala Desa atau Hukum Tua di Minahasa Utara bisa jadi adalah yang termahal di Indonesia.
Biaya yang dikeluarkan seorang calon Hukum Tua bisa mencapai miliaran rupiah.
Ironisnya, gaji para hukum tua sebulan hanya berkisar 2 juta rupiah.
Sungguh tak sebanding dengan pengeluaran mereka kala merebut posisi hukum tua.
Hukum Tua Desa Tumaluntung Ifonda Nusah mengatakan gaji per bulannya hanya 2,2 juta rupiah.
"Sangat kecil," kata dia.
Baca: Soebchan Kaget Pulang Kerja Perhiasan dan Uang Tunai Rp 125 Juta di Rumahnya Raib
Ifonda mengatakan biaya politiknya saat mencalonkan diri menjadi Hukum Tua mencapai 2 miliar rupiah.
Lantas mengapa nekat menjadi hukum tua?
"Dalam budaya Minahasa, hukum tua adalah tokoh penting, ia pemimpin serta pengayom masyarakat, ada kebanggaan tersendiri jadi hukum tua, memang gaji kecil tapi ada kesempatan untuk mengabdi," kata dia.
Hukum Tua Desa Maumbi Jemmy Kalengkongan sempat menghebohkan Sulawesi Utara dengan biaya politik pencalonannya sebagai hukum tua sebesar Rp 4 miliar.
Ia pun dijuluki hukum tua 4 miliar.
Baca: Biasanya Cuma Dua Jam Tapi Josefine Butuh Waktu Dua Bulan Buat Surat Gugatan Cerai Ahok
"Saya setiap hari sedia makan, tiap malam bikin KKR, bikin lagu, beri sumbangan ke warga, buat ini itu, totalnya 4 miliar," kata dia.
Gaji Jemmy kini hanya 2 jutaan.
Jika dihitung secara kasar, gajinya masih kalah dengan tukang bangunan.
"Tapi ada nilai pengabdian kepada masyarakat yang tak bisa diukur dengan uang, jadi hukum tua berarti melayani, banyak menolong orang," kata dia.
Jemmy mengaku terobsesi dengan orang tuanya, yang disaat menjadi Hukum Tua dahulu, mampu memajukan desa.
"Namanya harum hingga kini, apa yang lebih baik dibanding nama yang harum," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.