Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Penyidik Kades Sempol Seperti Orang Linglung

Kades Sempol Ngadeni, keluar dari ruang pemeriksaan seperti orang kebingungan alias linglung.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

 TRIBUN-VIDEO.COM, MAGETAN - Kasus dugaan korupsi dana Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan senilai ratusan juta rupiah, yang dilaporkan warga setempat mulai memasuki babak penyidikan.

Sekdes Sempol Herna, mangkir dari panggilan Kejari Magetan. Sedang Kades Sempol Ngadeni, keluar dari ruang pemeriksaan Seksi Pidana Khusus seperti orang kebingungan alias linglung.


"Kita sebenarnya sudah panggil Sekdes, tapi tidak datang, kami akan terbitkan panggilan kedua, kalau tidak datang lagi, baru ketiga dan panggilan paksa," ujar Kasi Pidsus Kejari Magetan Andi Ermawan, usai pemeriksaan, Rabu (7/2/2018).

Menurut Andi Ermawan, surat perintah penyidikan (sprindik) terbit Selasa 30 Januari 2018 dan mulai penyidikan Senin (5/2/2018). Panggilan pertama untuk Sekdes dan bendahara Desa.

"Sekdes tidak datang tanpa pemberitahuan. Pemeriksaan kita lanjutkan ke Kades, nanti kembali lagi ke perangkat atau yang terkait dengan masalah penyaluran dana desa, kita selesaikan dulu pemeriksaan Kades, dan Sekdes," katanya.

Sejauh ini, penyidik belum bisa menyimpulkan, termasuk berapa kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dana desa yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya >>>

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas