Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah ABG Kepergok Penghuni Asrama Koramil saat Hendak Bawa Kabur Mobil Tentara

Seorang bocah berusia 15 tahun berinisial AF nekat mencuri mobil di lingkungan asrama koramil Singosari, Jl Simpang Wijaya, Singosari.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bocah ABG Kepergok Penghuni Asrama Koramil saat Hendak Bawa Kabur Mobil Tentara
Istimewa
Petugas menunjukkan barang bukti berupa mobil Daihatsu Zebra yang coba dicuri AF dan kawanannya, Kamis (8/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang bocah berusia 15 tahun berinisial AF nekat mencuri mobil di lingkungan asrama koramil Singosari, Jl Simpang Wijaya, Singosari, Kabupaten Malang.

Namun aksi bocah asal Sleman bersama tiga orang rekannya yang lain itu gagal.

Komplotan itu mencoba mencuri mobil Daihatsu Zebra Nopol L 1346 VE, warna abu-abu metalik tahun 1991 milik seorang anggota TNI AD, Kamis (8/2/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni menjelaskan AF dkk tertangkap basah oleh warga asrama saat hendak kabur dengan mobil curiannya.

Dalam kronologis yang ia terangkan, pelaku sebanyak empat orang beraksi tengah malam dengan menggunakan kunci palsu.

Baca: Seribu Akal Fredrich Selamatkan Setya Novanto, Surat Rawat Inap pun Dibuat Sebelum Kecelakaan

Saat beraksi, keempat pelaku berhasil masuk ke kawasan asrama saat kondisi sepi.

BERITA REKOMENDASI

Ketika mencoba mengambil mobil yang diparkir di depan rumah, ada seorang warga asrama yang mengetahui gerak-gerik mereka.

"Pelaku pada saat mengambil mobil yang diparkir di depan rumah korban diketahui saksi dan diteriaki khalayak ramai. Akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap, yaitu AF," ujar Fathoni dalam rilis yang disampaikan, Jumat (9/2/2018).

Nasib AF berbeda dengan rekan-rekannya yang lain.

Pasalnya, AF diamankan warga, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.

Baca: SBY Laporkan Firman Wijaya, Setya Novanto: Lihat Saja Nanti Perkembangannya Gimana

"Selanjutnya saksi menghubungi petugas kepolisian, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Singosari guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku lainya. Hingga sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan," imbuh Fathoni.

AF adalah seorang bocah yang berasal dari Dusun Ngangrung, RT 01/RW 30, Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman.

Akibat perbuatannya itu, ia terancam pasal 363 KUHP.

Polisi juga tengah memburu kawanan AF yang melarikan diri.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas