Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Lurah Pesta Narkoba di Kandang Ayam, Nasibnya Makin Suram

Ia komitmen memproses kasus oknum Lurah FS (34) itu sebagaimana prosedur dan aturan hukum.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Lurah Pesta Narkoba di Kandang Ayam, Nasibnya Makin Suram
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Masih ingat dengan berita oknum lurah yang tertangkap pesta Narkoba di kandang ayam? Kejadian itu pada Kamis (30/11/2017) lalu di Kampung Langkai, kecamatan Siak.

Saat ini, oknum Lurah tersebut masih ditahan di Mapolres Siak. Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, penahanannya masih dalam masa perpanjangan. Ia komitmen memproses kasus oknum Lurah FS (34) itu sebagaimana prosedur dan aturan hukum.

"Tidak mungkin kami lepaskan dia. Kalau kami lepas, namanya kami bunuh diri. Kami sudah pemberkasan namun dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan," kata dia, Jumat (9/2/2018).

Ia menjelaskan, kekurangan berkas tersebut sudah dilengkapi kembali. Bahkan, pihaknya sudah mengirimkan kembali ke Kejari Siak. Sejauh ini belum ada koordinasi pihak Kejaksaan apakah berkas perkara itu sudah lengkap atau belum.

Sementara itu, oknum pegawai BOB inisial PR (36) yang ditangkap di mess-nya, Selasa (3/1/2018) lalu juga belum lengkap. AKP Herman Pelani mengatakan, pihaknya sudah mengirim berkas perkara ke Kejari Siak.

"Sampai sekarang belum ada dikembalikan. Kalau belum lengkap kita perbaiki sesegera mungkin," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Siak Juprizal mengatakan, pihaknya baru memeriksa berkas perkara oknum lurah Sei Mempura. Berkas tersebut sudah dikembalikan ke Polres Siak karena dianggap belum lengkap.

"Pengiriman dari Polres yang berkas Lurah sudah kita kembalikan. Apakah sudah dikirimkan lagi, saya belum baca. Kalau terkait berkas perkara oknum pejabat BOB belum ada sampai sama sekali," kata dia.

Sebelumnya, saat oknum lurah digrebek polisi, oknum lurah itu sembunyi sambil berendam dalam sebuah kolam. Ketika dua rekannya sudah tertangkap, sang lurah belum muncul dari dalam kolam yang ada di dekat kandang ayam, tempat dia melakukan pesta sabu tersebut.

Petugas kepolisian curiga melihat permukaan kolam yang tampak beriak. Lalu seorang petugas kepolisian berinisiatif mengambil kayu untuk mengaduk air kolam itu. Saat itu, kepala lurah ini mucul. Sambil angkat tangan dia minta ampun.

Malunya, saat itu dia menyebut dirinya adalah seorang aparat, yakni aparatur sipil negara. Bahkan lurah tersebut sempat meminta pihak kepolisian tidak menangkapnya dengan imbalan Rp 20 juta. Namun, petugas kepolisian menolak tawaran itu mentah-mentah, lalu menggelandangnya ke Mako Polres Siak.


Sedangkan oknum pejabat BOB inisial PR ditangkap di Kompleks Perumahan BOB Wisma Merempan B, Kamar nomor 1, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Dia adalah kepala Administrasi Production BOB, yang diduga anak kandung dari pejabat tinggi BNK Siak, inial SM.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas