Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa Penganiaya Guru Budi Kini Menempati Kamar Khusus Rutan Sampang

Kasus penganiayaan berakhir tragis yang dialami guru seni rupa SMAN 1 Torjun (SMATor), Achmad Budi Cahyanto terus didalami Polres Sampang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siswa Penganiaya Guru Budi Kini Menempati Kamar Khusus Rutan Sampang
Kolase
Guru yang Tewas Dipukul Murid 

Massa berkumpul di taman depan Kantor Bupati Sampang, Jalan Jamaluddin 1-a, Sampang sekitar pukul 08.15 WIB.

Tepat pukul 09.00 WIB, massa bergerak menuju depan Polres Sampang, Jalan Jamaludin No. 2, berjarak sekitar 30 meter dari titi kumpul massa aksi.

Sesampainya di depan Polres Sampang, perwakilan Advokat menemui Kapolres Sampang, sementara massa peserta aksi terus berorasi di depan Polres Sampang.

Secara bergantian, perwakilan dari masing-masing elemen membacakan bait puisi diiringi pelafalan tahmid juga tahlil para peserta aksi dengan suara pelan.

Sianit Sinta, istri guru Budi
Sianit Sinta, istri guru Budi (Surya.co.id)

Rp 199 Juta
Di tengah-tengah orasi, Fathul Arifin, teman sekaligus inisiator penggalangan dana untuk almarhum Budi, melaporkan hasil donasi yang telah dia lakukan.

"Hingga saat ini dana yang terkumpul sejumlah Rp 199 juta dan setelah ini tidak akan ada penggalangan lagi. Jika ingin menyumbang, silakan langsung ke rumah duka, atau rekening Mbak Sianit," tutur Arifin.

"Tidak ini juga hanya perwakilan OSIS dan kami sudah mendapatkan izin dari Kepala Sekolah," kata seorang peserta aksi, Haryadi (17) saat ditanya apakah keikutsertaannya pada aksi kali ini bolos sekolah.

BERITA TERKAIT

Dia juga mengakui, menjadi bagian peserta aksi adalah panggilan hati.

Massa Sambil Berorasi Menuju Kejaksaan Negeri Sampang
Massa sambil berorasi menuju Kejaksaan Negeri Sampang, Madura. SURYA/KHAIRUL AMIN

"Saya ikut turun ke jalan karena saya merasa peduli dengan kejadian yang menimpa Pak Budi, saya berharap proses pengadilan segera usai,"kata siswa kelas XI IPS 1 SMA 1 Sampang ini.

Tuntutan utama massa aksi sebagaimana yang mereka sampaikan saat aksi adalah diproses hukumnya tersangka penganiayaan terhadap Guru Budi.

Mereka menolak jika tersangka hanya direhabilitasi, karena perbuatan (tersangka inisial H) telah menghilangkan nyawa.

"Tuntut pelaku seberat dan seadil-adilnya, jangan pernah pandang bulu," begitu suara koordinator aksi dari pengeras suara.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas