Wayan Koster-Cok Ace dan Rai Mantra-Ketut Sudikerta Tandatangani Pakta Integritas Kesepakatan Damai
Pilgub Bali akan mempertemukan paslon I Wayan Koster-Cok Ace dengan Rai Mantra berpasangan dengan I Ketut Sudikerta.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.
Pilgub Bali akan mempertemukan pasangan calon (paslon) I Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace dengan IB Rai Dharmawijaya Mantra alias Rai Mantra berpasangan dengan Ketua DPD Golkar, I Ketut Sudikerta.
Dalam tahapan Pilgub, pada 12 Februari mendatang akan ditetapkan nomor urut pasangan calon.
Polresta Denpasar pun memprakarsai adanya pakta integritas kesepakatan damai.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan tanda tangan kesepakatan bersama ini dilakukan antara pihak Polresta Denpasar, KPU Denpasar, Panwaslu, Tim pemenangan Mantra-Kerta dan KBS-Ace dalam rangkaian menuju pemilihan 27 Juni 2018 mendatang.
Baca: Cerita AKBP Untung Sangaji Digoda Banci dan Dipenjara Seminggu Lamanya
"Ini merupakan fakta integritas, sebagai kesepakatan damai dan awal pelaksanaan kampanye. Kota Denpasar adalah sebagai barometer daerah lain di Bali," ucap Hadi, Sabtu (10/2/2018).
"Jika terjadi kerusuhan (di Denpasar) dampaknya juga ke daerah lain. Begitu juga akan terjadi kemerosotan pariwisata," ujar Hadi.
Karena itu, menjelang adanya penetapan nomor urut, yang disinyalir akan ada pengerahan massa, maka pihaknya akan membatasi pengerahan massa tersebut.
Ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Ketua Tim Suskes, supaya tidak mengerahkan massa.
Karena tahapan dalam Pilgub cukup panjang, khususnya masa kampanye selama kurang lebih empat bulan ke depan.
Baca: Zumi Zola Terpaksa Beri Uang Ketok kepada Anggota DPRD Jambi
"Kalau sampai terjadi keributan, maka Ketua Tim sukses akan dikenai terlebih dahulu. Ketika ada tindak pidana, maka Ketua Tim Sukses yang akan kami amankan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Denpasar, Gede John Darmawan mengimbau untuk melakukan penurunan baliho-baliho atau alat peraga, yang tidak mengikuti aturan yang ada.
Sebab, KPU sesuai aturannya sudah menetapkan dimana saja diperkenankan memasang alat peraga.
"Kami imbau untuk menurunkan sendiri, karena sudah ada ketentuan titik yang diperbolehkan dan tidak. Bahkan kami dalam proses kampanye sudah difasilitasi 12 baliho 4x6 di 12 titik. Dan juga alat peraga lainnya," jelasnya. (ang)