Ada Olah TKP, Sistem Buka Tutup Jalur Diberlakukan di Lokasi Kecelakaan Bus
Polisi memberlakukan sistem buka tutup jalur dari arah Subang-Bandung, tepatnya di Kampung Cicenang
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi memberlakukan sistem buka tutup jalur dari arah Subang-Bandung, tepatnya di Kampung Cicenang, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Minggu (11/2/2018).
Hal itu dilakukan pada olah tempat kejadian perkara (TKP) pascakecelakaan yang menewaskan 27 orang dan puluhan orang lainnya luka-luka di Tanjakan Emen pada Sabtu (11/2/2018).
Pantauan Tribun Jabar di lokasi, petugas gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri melakukan olah TKP.
Baca: Anak Korban Kecelakaan Tanjakan Emen: Saya Cuma Mau Lihat Mama
Lalu lintas pada jalur sepanjang 300 meter dari lokasi kejadian pun diatur oleh polisi untuk memudahkan olah TKP. Terpantau, sejumlah kendaraan petugas terpakir di sekitar lokasi kejadian.
Pesawat tanpa awak alias drone difungsikan untuk memetakan lokasi kejadian.
Olah TKP menggunakan sejumlah alat yakni Varo yang berfungsi untuk memetakan lokasi secara tiga dimensi.
Baca: Isak Tangis dan Jerit Pecah di RSUD Tangsel saat Ambulans Pengangkut Jenazah Tiba
Sejumlah kendaraan dari arah Bandung maupun Subang harus terhenti dulu menunggu proses olah TKP dilakukan.
Sebelumnya, Sebuah bus dengan nomor polisi F 7959 AA yang membawa rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan, terguling ketika melewati turunan panjang yang curam di tengah kebun teh dan hutan pinus.
Korban yang selamat dan jenazah korban diangkut oleh 43 ambulans ke Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Rencananya, korban yang meninggal akan disalatkan dan dikuburkan secara massal.