Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duplikatkan Kontak Motor, Pemuda Ini Sikat Motor Teman

Pemuda berusia 27 tahun asal Jl Demak Jaya VII dan kos di Jl Dupak Timur I Surabaya ini diburu polisi lantaran menyikat motor.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duplikatkan Kontak Motor, Pemuda Ini Sikat Motor Teman
Surya/Fathkul Alamy
Motor Yamaha Vixion L 5097 TF milik korban yang diamankan polisi sebagai barang bukti. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – M Soleh tidak bisa mengelak ketika ditangkap tim Anti Bandit Unit resmob Polrestabes Surabaya, Jumat (9/2/2018).

Pemuda berusia 27 tahun asal Jl Demak Jaya VII dan kos di Jl Dupak Timur I Surabaya ini diburu polisi lantaran menyikat motor.

Kanit resmob atreskrim Polrestabes Surabaya, , Iptu Bima Sakti mengatakan, Soleh menyikat motor milik temanya yang tinggal di Jl Dupak Timur II, pada 27 Januari 2018 lalu. Dia menggasak motor  Yamaha Vixion warna merah putih L 5097 TF.

Baca: Potret Penyanyi Dangdut di Banua, Kawin Cerai, Ada yang Suaminya Hiperseks

“Saat itu korban memarkir motor di depan rumah, tapi pelaku bersama dua temanya mencuri motor milik korban,” kata Bima, Minggu (11/2/2018).

M Soleh pencuri motor Yamaha Vixion L 5097 TF
M Soleh pencuri motor Yamaha Vixion L 5097 TF. (Fathkul Alamy)

Dalam melancarkan aksinya, Soleh ini menggunakan modus menduplikatkan kontak motor milik korban. Saat itu, pelaku meminjam motor korban dan ternyata kontaknya digendakan lebih dulu sebelum motor dikembalikan.

Bermodalkan kontak duplikat, Soleh mengajak dua temannya LF dan AK mencuri motor milik temannya. Ketika itu, motor sedang terpakrir di depan rumah korban dan langsung dibawa kabur oleh Soleh dan dua temnnya tersebut.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan surat laporan LP/22/A/I/2018/Jatim/Restabes Sby/ Sek Bubutan tertangal 27 Januari 2018, tim Anti Bandit Unit resmob Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Setelah bekerja selama dua pekan, tim Anti Bandit akhirnya membekuk Soleh. Dia dibekuk tanpa perlawanan.

“Pelaku (Soleh) kami tangkap saat berada di salah satu pusat grosir di Surabaya,” tutur Bima.

Kecuali meringkus Soleh, polisi juga menyita motor Yamaha Vixion warna merah putih L 5097 TF, milik korban, kontak motor palsu sebagai barang bukti. Kini dua pelaku lainnya, yakni LF dan AK masih dilakukan pengejaran.

“Kami masih mengejar dua pelaku lainnya dan mengembangkan kasus ini, Tidak tertutup kemungkinan komotan ini (Soleh) tidak hanya sekali melakukan kejahatan,” cetus Bimo.

Soleh sendiri di hadapan petugas mengaku, motor curian belum sempat dijual. Motor sudah ditawarkan ke calon pembeli, tapi belum laku.

“Baru sekali melakukan (mencuri), dan motor masih ada,” aku Soleh kepada petugas.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas