Meresahkan, Polisi-TNI Robohkan dan Bakar Belasan Pagupon di Surabaya
Begitu tiba di lokasi, polisi, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari menemui warga dan memberitahu jika pagupon harus dirobohkan
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNSURABAYA - Tim gabungan Polsek, Koramil dan Kecamatan Tambaksari merobohkan 11 pakupon di Jl Ploso Timur, Tambaksari, Surabaya, Rabu (13/2/2018) siang.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek, Danramil dan Kapolsek Tambaksari ikut serta ke lokasi guna melakukan penertiban pagupon yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.
"Tim gabungan ada sebanyak 45 orang yang ikut melakukan penertiban pagupon ini," sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Selasa (13/2/2018).
Begitu tiba di lokasi, polisi, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari menemui warga dan memberitahu jika pagupon harus dirobohkan.
Warga pun bersikap kooperatif. Petugas akhirnya merobohkan sebanyak 7 pagupon dan sisanya 4 dirobohkan oleh warga.
"Kondisi peneriban cukup lancar dan aman," terang Prayitno.
Setelah dirobohkan, pagupon itu dibakar di lokasi. Warga juga ikut membakar pagupon yang disinyalir sebagai tempat merpati aduan dan judi.
Prayitno menuturkan, dirobohkan dan dibakarnya pagupon di
Jl Ploso Timur, Tambaksari ini karena meresahkan warga.
"Banyak warga yang protes karena merasa terganggu. Mereka resah dengan aktivitas di lokasi pagupon," terang Prayitno.