Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meresahkan, Polisi-TNI Robohkan dan Bakar Belasan Pagupon di Surabaya

Begitu tiba di lokasi, polisi, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari menemui warga dan memberitahu jika pagupon harus dirobohkan

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Meresahkan, Polisi-TNI Robohkan dan Bakar Belasan Pagupon di Surabaya
Surya/Fatkul Alamy
Polisi dan TNI saat melakukan penertiban pagupon di Jl Ploso Timur, Tambaksari, Surabaya, Rabu (13/2/2018). 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNSURABAYA - Tim gabungan Polsek, Koramil dan Kecamatan Tambaksari merobohkan 11 pakupon di Jl Ploso Timur, Tambaksari, Surabaya, Rabu (13/2/2018) siang.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek, Danramil dan Kapolsek Tambaksari ikut serta ke lokasi guna melakukan penertiban pagupon yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.

"Tim gabungan ada sebanyak 45 orang yang ikut melakukan penertiban pagupon ini," sebut Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Selasa  (13/2/2018).

Begitu tiba di lokasi, polisi, TNI, dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari menemui warga dan memberitahu jika pagupon harus dirobohkan.

Warga pun bersikap kooperatif. Petugas akhirnya merobohkan sebanyak 7 pagupon dan sisanya 4 dirobohkan oleh warga.

"Kondisi peneriban cukup lancar dan aman," terang Prayitno.

Berita Rekomendasi

Setelah dirobohkan, pagupon itu dibakar di lokasi. Warga juga ikut membakar pagupon yang disinyalir sebagai tempat merpati aduan dan judi.

Prayitno menuturkan, dirobohkan dan dibakarnya pagupon di
Jl Ploso Timur, Tambaksari ini karena meresahkan warga.

"Banyak warga yang protes karena merasa terganggu. Mereka resah dengan aktivitas di lokasi pagupon," terang Prayitno.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas