Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepergok Nyabu, Dua Pelajar SMA di Denpasar Diciduk BNN

Usai diintrograsi, ternyata mereka sudah cukup lama melakukan hal ini, sekitar satu tahun mereka memakai sabu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepergok Nyabu, Dua Pelajar SMA di Denpasar Diciduk BNN
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Bali Fauzan Al Jundi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua orang berstatus pelajar SMA di salah satu sekolah Kota Denpasar berinisia KC (18) dan KD (18) di Jalan Pura Pengulapan, Ungasan, Kuta Selatan ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

Keduanya diamankan karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah salah satu tersangka.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengatakan, mereka digerebek di rumahnya dan terbukti sedang menghisap sabu.

Mereka akan tetap diproses secara hukum dan juga akan dilakukan tahap rehabilitasi.

"Ternyata pelajar menjadi sasaran dari para pengedar, pelajar SMA ini tetap kita proses hukum tetapi dilakukan pembinaan khusus di Bali rehabilitasi untuk konseling terhadap kejiwaan mereka," kata Brigjen Pol I Putu Suastawa kepada Tribun Bali, Rabu (14/2/2108).

Petugas BNNP melakukan penggeledahan di rumah KD pada Jumat (9/2/2018), sekitar pukul 15.45 Wita, didapati barang bukti narkotika berupa dua plastik klip sabu dengan berat 0,59 gram.

Berita Rekomendasi

Usai diintrograsi, ternyata mereka sudah cukup lama melakukan hal ini, sekitar satu tahun mereka memakai sabu.

"Mereka ini pemakai, sudah setahun makai narkoba. Mereka dapat narkoba dari sistem tempel, mereka pakai berdua," pungkasnya.

Saat ditanya kenapa mereka memakai barang haram ini, karena mengikuti pergaulan dan pengaruh negatif dari internet.

"Alasan mereka makai karena gaya hidup lifestyle, pergaulan negatif," tutupnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas