Orangtua Murid Aniaya Kepala Sekolah Ditangkap, Inilah Kronologi dan Fakta Kejadian
Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terulang. Pantauan TribunWow.com, kali ini seorang kepala sekolah di Lolak, Sulawesi Utara menjadi korbonnya
Editor: Sugiyarto
Viral! Istri Sah Nangis-nangis Gerebek Suami, Pelakor Justru Peluk Si Pria Didepannya, Warga Nyaris Ngamuk
lalu di minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan nakalnya.
Orang tua murid tersebut tersinggung dan mendatangi Kepala Sekolah lalu terjadilah insiden ini.
Padahal tujuan dari Kepala Sekolah tersebut baik agar anak tsb disiplin dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
Menurut kalian apakah ini termasuk tindakan pidana dan orang tua tersebut bisa di penjara? atau cukup dengan kekeluargaan?
#SaveGuru #SaveKepalaSekolah #SaveAnakBangsa #SavePendidikanIndonesia," tulis Eris Riswandi.
Lapor Polisi
Sang kepala sekolah yang bernama Astri Tampi (57) tersebut kemudian melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Kesaksian Astri
"Saya mengundang dia untuk mengahadap ke pihak sekolah. Berhubungan, anaknya akan diberikan pembinaan. Jadi toh saya mengundang dia selaku wali murid," kata Astri dihadapan petugas, dikutip Tribun Manado.
Astri kemudian menjelaskan ketika dirinya sedang memberikan pembinaan, pelaku langsung marah-marah dan menendang meja kaca di hadapannya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengangkat meja tersebut dan langsung menghantamkannya ke arah korban.
"Kejadiannya jam 09:30. Saat saya sedang membina anaknya, dia (pelaku) langsung marah dan menendang meja kaca di dalam ruangan saya. Ia juga mengangkat meja itu dan menghantamkannya ke arah kepala saya," imbuhnya.
Pelaku Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.