Terungkap! Orangtua Murid yang Aniaya Kepala Sekolah Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
Penganiayaan terhadap guru kembali terjadi. Kali ini menimpa Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki Kecamatan Lolak
Editor: Sugiyarto
"Saya katakan padanya, siswa lain yang sudah memenuhi panggilan telah membuat surat pernyataan, sedangkan Putri belum membuat surat karena tidak memenuhi panggilan," kata Astri Tampi di rumah sakit.
Meidy pun emosi karena berasumsi sang anak juga akan disuruh buat surat pernyataan.
Meidy mengancam, lantas menendang meja kaca di depannya.
"Meja itu kemudian dipukulkan pada saya, saya jatuh, ia kemudian kembali memukuli saya dengan kaki meja. Saya kira saya akan mati karena ia membabi buta menghantam saya. Mungkin kalau tidak dilerai guru lainnya saya sudah mati," kata Astri Tampi .
Dari lanjutan cerita Nursiah Saka, selang beberapa saat, kurang lebih pukul 10.00 Wita jam istirahat, maka terdengarlah suara pertengkaran dan pecah kaca di ruangan kepsek.
Saat itu juga, anak tersangka, Putri, yang duduk di bangku kelas II SMP berjenis kelamin perempuan itu langsung berusaha melerai ayahnya dan memeluknya untuk tidak melakukan pemukulan terhadap kepsek.
"Saat kami masuk ruangan, kepsek sudah terluka dan berdarah sehingga saya tidak bisa menggambarkan kejadian saat itu," ungkap Nursiah Saka.
Setelah berhasil dilerai, Meidy lalu pergi, kepsek pun duduk.
Meja berbahan kaca serta besi itu pun masih dalam ruangan itu tak lagi memiliki kaca.
Taplak serta penghias meja berjatuhan di lantai.
Seorang lainnya dalam ruangan mengambil gambar mengabadikan peristiwa itu.
Foto-foto itu kemudian diunggah ke grup Facebook MANGUNI TEAM123 / Tetengkoren Berguna melalui akun @Alfred Bustian Kaemba.
Menurut penuturan Alfred Baustian dalam unggahannya, kepsek dipukuli menggunakan meja kaca, dan kaki meja.
Peristiwa tersebut berawal dari teguran oleh kepsek ke siswanya, lalu menyuruh sang siswa membuat surat pernyataan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.