Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap! Orangtua Murid yang Aniaya Kepala Sekolah Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Penganiayaan terhadap guru kembali terjadi. Kali ini menimpa Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki Kecamatan Lolak

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap! Orangtua Murid yang Aniaya Kepala Sekolah Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
facebook
Penganiayaan kepala sekolah SMP 4 Lolak, Sulawesi Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Penganiayaan terhadap guru kembali terjadi.

Kali ini menimpa Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Pertama Negeri 4 di Labuan Uki Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara.

Kepsek yang menjadi korban penganiayaan wali murid itu bernama Astri Tampi berusia 57 tahun.

Ia mengalami luka di tangan, hidung patah, lebam di kepala terkena kaca, sakit di punggung, dan darahnya membasahi bagian depan seragam dinasnya.

Penganiayaan itu berawal dari isu alat tes kehamilan yang beredar di kalangan siswa. Astri coba menelusuri isu tersebut.

Selasa (13/2/2018), sejumlah siswa pun dipanggil, termasuk Putri, anak dari pelaku yang menganiaya Astri, berinisial DP (41) alias Meidy.

"Saya cari tahu siapa yang menyebarkan isu alat tes kehamilan beredar di sekolah. Semua datang kecuali Putri, kemudian dia saya tanyakan kenapa tidak datang, ia katakan sudah lapor ayahnya, saya lantas panggil ayahnya untuk cek kebenarannya," kata Kepsek Astri Tampi kepada Tribun Manado saat ditemui di RSUP Prof Dr RD Kandou, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (14/2/2018).

Berita Rekomendasi

Meidy pun memenuhi panggilan kepsek.

Ramah Lalu Jadi 'Buas'

Ia datang ke sekolah terlihat biasa saja.

"Tersangka datang di sekolah terlihat biasa dan ramah karena memberikan salam kepada guru-guru di sekolah," ucap Nursiah Saka, satu di antara guru SMP Negeri 4 Lolak didampingi beberapa guru, Rabu (14/2/2018).

Setelah itu, tersangka masuk ke ruangan kepsek untuk menandatangani surat pernyataan sebagai orangtua karena anaknya terduga mengunggah foto alat tes kehamilan yang seharusnya tidak menjadi perbincangan pada usia mereka.

Dalam ruangan kepsek, Selasa (13/2/2018) pukul 09.30 Wita itu, hanya ada mereka berdua, sementara anak tersangka dan beberapa guru sedang berada di ruang guru.

Mereka duduk saling berhadapan yang di tengahnya terdapat meja kaca.

"Saya katakan padanya, siswa lain yang sudah memenuhi panggilan telah membuat surat pernyataan, sedangkan Putri belum membuat surat karena tidak memenuhi panggilan," kata Astri Tampi di rumah sakit.

Meidy pun emosi karena berasumsi sang anak juga akan disuruh buat surat pernyataan.

Meidy mengancam, lantas menendang meja kaca di depannya.

"Meja itu kemudian dipukulkan pada saya, saya jatuh, ia kemudian kembali memukuli saya dengan kaki meja. Saya kira saya akan mati karena ia membabi buta menghantam saya. Mungkin kalau tidak dilerai guru lainnya saya sudah mati," kata Astri Tampi .

Dari lanjutan cerita Nursiah Saka, selang beberapa saat, kurang lebih pukul 10.00 Wita jam istirahat, maka terdengarlah suara pertengkaran dan pecah kaca di ruangan kepsek.

Saat itu juga, anak tersangka, Putri, yang duduk di bangku kelas II SMP berjenis kelamin perempuan itu langsung berusaha melerai ayahnya dan memeluknya untuk tidak melakukan pemukulan terhadap kepsek.

"Saat kami masuk ruangan, kepsek sudah terluka dan berdarah sehingga saya tidak bisa menggambarkan kejadian saat itu," ungkap Nursiah Saka.

Setelah berhasil dilerai, Meidy lalu pergi, kepsek pun duduk.

 Meja berbahan kaca serta besi itu pun masih dalam ruangan itu tak lagi memiliki kaca.

Taplak serta penghias meja berjatuhan di lantai. 

Seorang lainnya dalam ruangan mengambil gambar mengabadikan peristiwa itu.

Foto-foto itu kemudian diunggah ke grup Facebook MANGUNI TEAM123 / Tetengkoren Berguna melalui akun @Alfred Bustian Kaemba.

Menurut penuturan Alfred Baustian dalam unggahannya, kepsek dipukuli menggunakan meja kaca, dan kaki meja.

Peristiwa tersebut berawal dari teguran oleh kepsek ke siswanya, lalu menyuruh sang siswa membuat surat pernyataan.

Dalam keterangannya ia menuliskan:

"gembali lagi terjadi penganiayaan terhadap guru oleh wali murid,
kepala sekolah smp 4 lolak di aniaya oleh orang tua murid
kejadian tadi pagi jam 10 pagi,
kepala sekolah dipukul pke meja kaca, dan kaki meja,,,hanya krna kepala sekolah menegur siswa dan menyuruh buat surat pernyataan atas kenakalan yg dilakukan siswa tersebut.
sangat dj sayangkan."

Sontak postingan ini langsung menarik perhatian warganet Sulawesi Utara.

Saat ini, postingan itu telah dibagikan sebanyak 119.592 kali, mendapat 36 ribu tanggapan, 4.400 komentar.

Dengan Kondisi Luka-luka Melapor Diantar Suami

Astri diantar melapor oleh suami dengan kondisi masih luka-luka akibat terkena kaca meja.

Setelah korban melapor, pihak kepolisian melakukan visum dan segera menindaklanjuti laporan.

"Anggota langsung bergegas menuju ke tempat kejadian perkara dan menjemput tersangka Meidy di rumahnya Desa Labuan Uki," ujar Kapolsek Lolak AKP Suharno.

Beruntung tersangka tidak melarikan diri dan mengaku khilaf atas tindakan yang telah dilakukan.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Setelah berhasil diringkus, pihak Kepolisian Sektor Lolak melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap Meidy.

Kapolsek Lolak AKP Suharno berkata untuk tersangka masih dalam rangkaian pemeriksaan dan tidak bisa diwawancarai oleh para awak media.

Untuk hari ini pihak Polsek akan memeriksa para saksi dan tersangka.

Sambil menunggu hasil visum dokter apakah mengakibatkan cacat atau tidak kepada korban.

Tersangka bisa dijerat dengan Undang-undang 351 ayat 1, ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek menambahkan, kasus penganiyaan orangtua siswa terhadap kepsek adalah yang pertama di Lolak.

Berdasarkan interogasi awal, tersangka terbawa emosi saat diminta Kepsek untuk membuat surat pernyataan atas anak tersangka yang diduga menggunggah alat tes kehamilan dan membuat heboh pihak sekolah.

Namun tersangka tidak mau menandatangani surat pernyataan sampai emosi dan menganiaya korban dengan sebuah meja kaca.

Amatan Tribun Manado di Polsek Lolak, tersangka sedang diperiksa intensif oleh kepolisian di ruangan yang terkunci rapat.

"Pelaku sudah ditangkap. Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan terancam penjara maksimal lima tahun," jelasnya.

Bakal Jalani Operasi Hidung

Malamnya, Kepsek Astri Tampi dibawa ke RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.

Rabu (14/2/2018) paginya, ia menjalani CT Scan.

Hingga kini, ia masih bertanya-tanya mengapa DP bisa segalak itu.

"Sebuah hal kecil, saya pun tidak salah karena hanya menjalankan fungsi didikan, tapi saya sepertinya mau dibunuh," kata dia.

Ia membeber, mengalami luka pada bagian hidung, kepala, punggung, serta kedua tangan.

Kepalanya terus berdenyut-denyut, sementara hidungnya terasa perih.

"Mungkin hidung saya patah," kata dia.

Di rumah sakit, ia ditemani sang suami tercinta.

"Hidungnya patah, kemungkinan besar ia jalani operasi hidung," kata Joni Sengkey, suami Astri saat ditemui di RSUD Prof Dr RD Kandou.

Menurut Joni, luka pada bagian hidung tersebut akibat terkena pukulan kaca.

Selain hidung, istrinya juga terluka parah pada bagian lengan.

"Kedua lengannya tertembus kaca, terdapat lubang cukup besar pada salah satu bagian. Namun sudah dioperasi," ujar dia.

Bagian sekitar leher Astri juga membiru akibat terkena bagian kaki meja kaca.

Hantaman kaca juga mengenai kepala Astri.

"Ia sering pusing serta pingsan," kata dia.

Joni membeber, istrinya Rabu siang menjalani CT Scan untuk memastikan tidak ada gumpalan darah di kepala korban.

Seorang dokter yang menangani Astri di IGD ruang bedah RS Kandouw belum mau bicara soal luka Astri.

"Saya mau lihat hasil CT Scan dulu sebelum putuskan tindakan selanjutnya," kata dia.

Warga Sekampungnya

Joni Sengkey, suami Astri Tampi, masih tidak memahami kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya.

"Ini masalah sepele, tapi dia sepertinya hendak membunuh istri saya," kata dia.

Menurut Joni, keluarganya tergolong dekat dengan Meidy.

Bahkan Meidy beberapa kali meminjam uang pada istrinya.

"Jarak rumah kami sekira 300 meter. Dia juga sering minta tolong pada saya," kata dia yang berprofesi sebagai Sangadi Desa Labuan Uki.

Kata Joni, Meidy dikenal sebagai residivis kasus pembunuhan.

Namun Meidy sudah memperlihatkan perubahan sikap.

"Ia rajin masuk gereja, istrinya pun majelis," kata dia.

Satu hal yang masuk akal bagi Joni dari semua tindakan Meidy, adalah sang istri beberapa kali menyita ponsel anak Meidy.

"Di dalamnya ada tontonan porno," beber dia.

Joni meminta aparat hukum menghukum Meidy seberat beratnya.

"Mudah mudahan istri saya yang terakhir, jangan ada lagi guru yang jadi korban," kata dia.

Sosok Ini Kaget Adanya Kasus Penganiayaan Terhadap Kepsek

Kejadian penganiayaan terhadap kepala SMP Negeri 4 Lolak oleh tersangka Meidy asal Desa Labuan Uki membuat pihak Komite Sekolah kaget.

Jones Mangare, Ketua Komite SMP Negeri 4 Lolak berkata kepada Tribun Manado Rabu (14/2/2018) saat ditemui di sekolah mengaku kaget atas kejadian yang terjadi disekolah.

"Saya menjadi ketua komite sejak sekolah tahun 2008 dan komunikasi dengan para orang tua siswa tetap terjalin baik," katanya.

Tidak ada dalam bayangan ada orang tua dengan mental seperti ini melakukan tindakan hukum dengan penganiayaan terhadap kepsek.

"Saya menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait masalah yang terjadi. Kejadian penganiayaan terhadap guru baru pertama kali dan berharap tidak terulang lagi," ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, komite sekolah akan mengundang semua orangtua siswa untuk untuk rapat dengan guru-guru bersama dengan pihak kepolisian serta Dinas Pendidikan, untuk membahas masalah ini.

Sementara itu, Kapolsek Lolak AKP Suharno meminta pihak komite sekolah dan sekolah segera menjadwalkan waktu pelaksanaan rapat bersama. (Tribunmanado.co.id/alp/kel/art)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas