Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pernikahan Sedarah di Riau, Istri Sah Ditelantarkan dan Pilih Kawin dengan Adiknya Sendiri

Yuli mengaku bahwa suaminya telah menikah dengan adiknya sendiri. Dengan kata lain, suaminya melakukan pernikahan sedarah.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Viral Pernikahan Sedarah di Riau, Istri Sah Ditelantarkan dan Pilih Kawin dengan Adiknya Sendiri
Facebook
Pernikahan sedarah di Riau 

Yuli menceritakan, ia kemudian mencari keberadaan suami di rumah adik iparnya. Benar saja, Lucen berada di sana.

Pertengkaran pun sempat terjadi di rumah adik Lucen hingga akhirnya Yuli melapor ke RT setempat.

Betapa kagetnya, Ketua RT menyebut, sejak pindah empat tahun lalu, Lucen dan Erlinda terdaftar sebagai suami istri.

Usai kejadian tersebut, Yuli tak tinggal diam. Ia mendatangi kantor tempat suaminya bekerja.

Lagi-lagi Lucen mengaku ke kantornya bahwa ia telah menikah dengan Erlinda yang tidak lain adalah adiknya sendiri.

Yuli juga sempat menghubungi mertuanya, namun jawaban yang diterima justru tak memuaskan.

"Saya membagikan kisah ini krn saya tdk mau ada korban mereka lagi setelah saya. Krn suami saya bilang setelah cerai dgn saya mamaknya akan menikahkan dia lagi," tulis Yuli.

Berita Rekomendasi

IKBR dan Kumpulan Marga Aritonang Duri Buka Suara

Viralnya kisah yang dibagikan Yuli di Facebook ternyata sudah sampai ke telinga Ketua Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR) Duri, Hemat Ginting.

"Baru saya tahu ada kejadian seperti ini, sebelumnya tidak pernah ada kejadian pernikahan sedarah itu," katanya saat di dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (15/2/2018).

Mengutip dari Tribun Pekanbaru, terkait kabar pernikahan sedarah itu, IKBR akan melakukan klarifikasi lebih dulu terkait kebenaran informasi tersebut.

"Masih perlu kita pastikan kebenaran kabar itu," ujar Ginting.

Apabila sudah mendapat kepastian, pihaknya akan melakukan rapat pengurus IKBR.

Dalam hal ini belum bisa diputuskan apa langkah yang akan diambil, pasalnya mereka juga harus mendengar keputusan dari penasehat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas