Pencuri Kabel Teriak-teriak Saat Diamankan
Saat penangkapan, banyak warga yang hampir terprovokasi namun, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal memperlihatkan sebuah gunting besi yang diamankan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fahmi Roba Ginta Sitepu (27) warga Jalan Marelan, Pasar V dan rekannya Dwi Suwatmoko (37) warga Jalan Dwikora, Sunggal sudah lama dicari-cari petugas.
Dua laki-laki pengangguran ini merupakan buronan pencuri kabel PT Telkom yang kerap beraksi di kawasan Sunggal.
"Keduanya sudah sering diketahui mencuri kabel Telkom. Karena pihak Telkom kerap merugi akibat ulah kedua tersangka, saya minta tim Reskrim melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Jumat (16/2/2018) sore.
Dari pengembangan di lapangan, diketahui bahwa kedua pelaku akan kembali beraksi dan tengah melintas di Jalan Setia Budi.
Tanpa buang waktu, polisi yang mengendarai satu unit mobil Avanza hitam melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.
"Persis di lampu merah Jalan Setia Budi simpang Jalan Sei Serayu, keduanya kami tangkap. Namun, keduanya sempat teriak-teriak hingga mengundang perhatian warga," kata Wira.
Baca: Tes Urine Anggotanya Positif, Kapolsekta Sunggal: Dia Sakit Bawa Obat dari Dokter
Saat penangkapan, banyak warga yang hampir terprovokasi namun, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal memperlihatkan sebuah gunting besi yang diamankan dari kedua tersangka pada masyarakat.
Setelah mengetahui bahwa keduanya adalah buronan, warga pun mempersilahkan polisi membawa kedua tersangka. Akibat ulah keduanya, arus lalulintas sempat macet. (Ray/tribun-medan.com)