Guru SMPN 28 Kompak Minta Ronatiur Dikeluarkan dari Sekolah
Oleh sesama guru, Ronatiur berulankali dinasehati namun tetap melakukan kejahatan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Guru-guru di SMP Negeri 28 Medan benar-benar malu dengan ulah Ronatiur Verawati.
Sebab, guru bahasa Indonesia itu telah melakukan aksi penggelapan ratusan mobil dan motor.
"Kalau bisa sampaikan sama pak Kepala Dinas Pendidikan agar dia itu dikeluarkan saja dari sekolah ini. Malu kami loh. Udah bolak-balik kami nasehati, tapi tetap juga begitu," kata guru-guru ketika ditemui Tribun di pintu masuk sekolah, Kamis (22/2/2018).
Para guru mengatakan, Ronatiur yang merupakan warga Jalan Bengawan No32, Lingkungan IX, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal ibarat kuman.
Ia dianggap seperti virus yang bisa merusak citra SMPN 28 Medan.
"Kalau ditanya, udah capek kali lah. Nanti kalau dikasih tau, jawabnya iya-iya aja. Sekarang ditangkap dia," kesal para guru.
Baca: Guru SMPN 28 yang Terlibat Penggelapan Ratusan Mobil Ditangkap
Wakil Kepala SMPN 28 Medan yang akrab disapa ibu Zen mengatakan mereka tidak bisa berbuat banyak dan masih menunggu konfirmasi dari polisi.
"Apalah yang mau kami buat. Sementara dari pihak kepolisian kami belum dapat informasi," katanya pada Tribun.
Wanita berbaju merah ini menjelaskan, mungkin kepala sekolah akan menghadap pada Kepala Dinas Pendidikan. Namun pastinya kapan, ia tidak tahu.
Ia hanya bisa menunggu informasi dari polisi. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian menyangkut penangkapan dan penahanan Ronatiur.
Sebelumnya, Polsek Sunggal mengatakan Ronatiur ditahan dalam kasus penadah barang curian. Ada dua korban yang sudah melapor.
Di lain kasus, Ronatiur menggelapkan ratusan mobil. Ia juga menggelapkan sepeda motor masyarakat untuk dijual ke Aceh.(Ray/tribun-medan.com)