Oknum Jaksa Kejari Dilaporkan Memeras Korban Perampokan
Dalam satuan tugas yang dibentuk, jaksa ikut andil dalam tim Sapu Bersih (Saber) memberangus praktik korupsi ini.
Tayang:
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Hendra Gunawan
Tribun Medan/Array Argus
Rano, korban perampokan yang diperas JPU Kejari Tanjung Balai, Dian Afandi Panjaitan menunjukkan bukti lapor ke Asisten Pengawas Kejatisu, Kamis (22/2/2018)
"Ketika saya hubungi nomornya sudah tidak aktif. Karena merasa dipermainkan, saya pun melaopor ke Aswas tadi," ungkap Rano menunjukkan bukti lapornya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi Tribun memastikan laporan itu akan diproses. Namun, sambung Sumanggar, tentu tiap laporan butuh proses.
"Kalau sudah sampai ke Aswas laporannya, pasti akan diproses. Segera itu diproses," katanya. Biasanya, sambung Sumanggar, saksi-saksi akan dipanggil. Korban juga nantinya akan diminta menunjukkan bukti transfer pemerasan itu.
Berita Populer