Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Jaksa Kejari Dilaporkan Memeras Korban Perampokan

Dalam satuan tugas yang dibentuk, jaksa ikut andil dalam tim Sapu Bersih (Saber) memberangus praktik korupsi ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Jaksa Kejari Dilaporkan Memeras Korban Perampokan
Tribun Medan/Array Argus
Rano, korban perampokan yang diperas JPU Kejari Tanjung Balai, Dian Afandi Panjaitan menunjukkan bukti lapor ke Asisten Pengawas Kejatisu, Kamis (22/2/2018) 

"Ketika saya hubungi nomornya sudah tidak aktif. Karena merasa dipermainkan, saya pun melaopor ke Aswas tadi," ungkap Rano menunjukkan bukti lapornya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi Tribun memastikan laporan itu akan diproses. Namun, sambung Sumanggar, tentu tiap laporan butuh proses.

"Kalau sudah sampai ke Aswas laporannya, pasti akan diproses. Segera itu diproses," katanya. Biasanya, sambung Sumanggar, saksi-saksi akan dipanggil. Korban juga nantinya akan diminta menunjukkan bukti transfer pemerasan itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas