Pelaku Pembunuhan Sadis di Ladang Tebu Kediri Ternyata Sempat Kibuli Polisi
Masih ingat dengan pembunuhan sadis di ladang tebu Kediri yang terjadi beberapa waktu lalu?
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Masih ingat dengan pembunuhan sadis di ladang tebu Kediri yang terjadi beberapa waktu lalu?
Nah, pelaku yang telah ditangkap, M Ubaitul Anas (25) kini sedang menjalani penyidikan oleh Polres Kediri.
Bahkan, dia juga diminta memperagakan ulang adegan saat dia melakukan pembunuhan sadis di Desa Kandat tersebut.
Dari penyidikan sejauh ini, terungkap bahwa Anas sempat berusaha mengibuli polisi.
Caranya, pria yang sudah dijadikan tersangka itu sempat mengalihkan alibi penyidik cengan cara mendatangi temannya agar tidak menceritakan ke siapapun terkait keberadaannya pada malam pembunuhan itu.
Dia meminta temannya untuk mengarang cerita bahwa tersangka saat kejadian pembunuhan berada di rumahnya.
Senada, Anas juga meminta istrinya supaya bungkam dan memberikan keterangan serupa.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan pasca kejadian pembunuhan sadis ini pihaknya telah memeriksa 21 saksi untuk menemukan bukti petunjuk yang mengarah pada pelakunya.
Dari keterangan saksi itulah, penyidik menemukan sejumlah ketidaksamaan antara saksi teman dan istri korban.
"Ada kejanggalan keterangan dari para saksi. Dua hari saat penyelidikan kami sudah mulai mengarah ke tersangka," tuturnya kepada Surya, Kamis (22/2/2018).
anif menjelaskan kasus pembunuhan ini mulai menunjukkan titik terang. Berdasarkan bukti petunjuk itu secara spesifik penyelidikan kasus ini telah difokuskan ke tersangka.
Pihaknya, menunggu saat yang tepat sembari mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat asumsi itu.
Perlu diketahui, ungkap kasus ini sempat terkendala karena minimnya barang bukti di lokasi kejadian perkara. Apalagi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) rusak lantaran hujan yang mengguyur kawasan itu.
"Memang saat itu bukti petunjuk sangat minim. Tapi tidak ada kejahatan yang sempurna," ungkapnya.
Setelah itu, anggota Sat Reskrim Polres Kediri menangkap tersangka Anas di kediamannya. Tersangka, sempat tidak mengakui perbuatannya.
Singkat cerita, penyidik membeberkan seluruh keterangan dari para saksi yang berbeda dengan apa yang dikatakan Anas.
"Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Hanif.
Di hadapan penyidik tersangka mengaku terpaksa membunuh korban karena ingin menguasai harta bendanya.
Kepada polisi, dia mulai menceritakan dari awal kronologi pembunuhan itu.
Saat ditanya alasannya membakar tubuh korban misalnya, Kata Hanif, tersangka melakukan itu untuk menghilangkan jejak. Tujuannya, supaya korban tidak ada yang mengenalinya.
"Pembakarannya tidak sempurna, 30 persen luka bakar korban masih bisa dikenali," bebernya.
Di sisi lain, ketika melakukan olah TKP penemuan jenazah korban, polisi menemukan kacamata milik korban yang berada di atas rumput persis di pinggir jalan.
"Terkait motif pembunuhan ini tersangka ingin menguasai barang milik korban," imbuhnya.