Gedung SD di Kalimantan Dilempari Kotoran Manusia, Guru Bikin Spanduk Unik
"Sudah sebulan yang lalu. Saya heran juga kenapa akhir-akhir ini diributkan," kata Isnaini, melalui sambungan telepon, Kamis (22/2/2018) malam.
Editor: Hasanudin Aco
![Gedung SD di Kalimantan Dilempari Kotoran Manusia, Guru Bikin Spanduk Unik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-sdn-2-kubu-kutawaringin_20180223_213539.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN BUN - Sebuah spanduk dengan tulisan pesan unik tertampang di SDN 2 Kubu, sebuah sekolah di pesisir Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Bunyi spanduk itu adalah "Info untuk siswa dan wali murid, orang yang anaknya tidak mau ditegur/dididik oleh guru SDN 2 Kubu, 1. Silakan didik sendiri, 2 Buat kelas sendiri, 3. Buat aturan sendiri, 4. Buat sekolah sendiri, 5. Buat raport dan ijazah sendiri".
Foto spanduk itu segera menjadi percakapan hangat di grup WhatsApp.
Kepala SDN 2 Kubu, Ahmad Isnaini, mengatakan, pemasangan itu sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu.
"Sudah sebulan yang lalu. Saya heran juga kenapa akhir-akhir ini diributkan," kata Isnaini, melalui sambungan telepon, Kamis (22/2/2018) malam.
Baca: Kisah Haru Pensiunan Guru, Sudah Sakit-sakitan, Masih Harus Merawat 2 Anaknya yang Difabel Sendirian
Isnaini mengatakan, latar belakang munculnya spanduk itu karena para guru kesal, sekolah mereka dilempari kotoran manusia.
Namun, pemasangan spanduk itu katanya hanya sebentar.
"Waktu itu di sekolah kami ada masalah, dilempari orang sama kotoran manusia. Jadi guru-guru itu permintaannya minta bikinkan spanduk itu. Ya, saya bikinkan. Dipasang, tapi enggak lama. Paling sepuluh menit, enggak sampai sejam lah," jelas Isnaini.
Ia menambahkan, kotoran itu terdapat di dua ruang kelas.
Diduga, kotoran itu dilempar melalui lubang ventilasi di atas jendela.
Isnaini pun mengaku hingga hari ini tak mengetahui motif pelemparan kotoran manusia itu.
"Enggak ada masalah atau bagaimana. Apakah orang mabuk. Sampai sekarang saya enggak tahu," ucapnya.
Kasumayadi, kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kecamatan Kumai pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, menjelaskan, spanduk itu dipasang pada 8 Februari 2018 lalu.