Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lama Ditinggal Suami keja di Malaysia, Dewi Malah Asyik Dengan Seorang Bujangan di Kamar

Dewi memang sudah lama ditinggal suaminya ke Malaysia. Sementara Arik masih berstatus bujangan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lama Ditinggal Suami keja di Malaysia, Dewi Malah Asyik Dengan Seorang Bujangan di Kamar
Surya/David Yohanes
Arik dan Dewi (dari kiri duduk di sofa) saat diinterogasi usai digerebek warga karena diduga melakukan perzinahan. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Arik Andrian (29) warga Dusun Gleduk, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar digerebek warga Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Rabu (21/2/2018) pukul 23.30 WIB.

Sebab Arik menginap di rumah Dewi Nur Laili (35), perempuan yang ditinggal suaminya kerja di Malaysia.

Dewi memang sudah lama ditinggal suaminya ke Malaysia. Sementara Arik masih berstatus bujangan.

Warga sudah mengendus lama hubungan keduanya. Namun warga bertindak hati-hati agar bisa menangkap basah.

Baca: Menelusuri Isu Jual Beli Mayat untuk Bahan Pratikum Mahasiswa di Semarang

“Semalam warga bergerak dan menangkapnya. Dia tidak bisa mengelak lagi,” ucap seorang warga bernama Yani.

Lazimnya adat di Tulungagung, pelaku digrebek dan dibawa ke Balai Desa setempat. Sebab Arik dinilai telah merusak pager ayu (kehormatan) istri orang. Dalam situasi yang emosional, pelaku bisa saja ditelanjangi dan diarak beramai-ramai.

Berita Rekomendasi

Namun warga bersikap bijak tanpa ada kekerasan. “Setahu warga dia sudah berulang kali menginap di rumah Dewi,” tambah Yani.

Kapolsek Bandung, AKP Siswanto mengatakan, penggrebekan dilakukan karena warga meyakini mereka selingkuh. Dewi diketahui sudah empat tahun ditinggal suaminya bekerja di Malaysia. Namun statusnya masih sebagai istri sah.

“Informasi yang kami dapat, suaminya sebentar lagi pulang. Warga menduga mereka sudah selingkuh,” tutur Siswanto.

Dewi dan Arik sempat diinterogasi di balai desa setempat. Keduanya diketahui awalnya berhubungan lewat Facebook sekitar satu tahun lalu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

Arik mengaku sudah lima kali menginap di rumah Dewi. Kasus ini diselesaikan dengan jalan denda adat. Arik telah membuat surat pernyataan sanggup membayar denda 60 sak semen.

“Bhabinkamtibmas mengawal proses penyelesaian secara adat. Rencananya semen itu untuk memperbaiki jalan ke arah makam,” pungkas Siswanto. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas