Buaya Sungai Batanghari Kembali Makan Korban, Jasad Samsidar Ditemukan Tak Utuh Lagi
Warga di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dihebohkan dengan penemuan jasad seorang emak-emak ditemukan tak utuh dan diduga kuat akibat serangan buaya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TEBO - Warga di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi kembali dihebohkan dengan penemuan jasad seorang emak-emak ditemukan tak utuh dan diduga kuat akibat serangan predator sungai itu.
Korban kali ini bernama Samsidar, wanita berumur 66 tahun warga Desa Malako Intan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
Perempuan tua itu dinyatakan hilang saat berada di sungai sejak Rabu, 21 Februari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia diduga hilang setelah diserang buaya di Sungai Batanghari.
"Menurut kabar dari warga lain, dia (korban) menyeberangi sungai menggunakan perahu. Namun hingga petang, tak kunjung pulang," ujar seorang warga, Ilham, Sabtu (24/2/2018).
Saat itu, kata Ilham, Samsidar hendak pergi ke desa tetangga untuk melihat kebun sayur miliknya.
Baca: Pengunjung Tahanan Polres Pura-pura Pingsan Ketahuan Selipkan Sabu dalam Bakso
Keluarganya yang khawatir akhirnya menyusul ke kebun karena hingga petang, korban tak kunjung pulang.
Keluarga yang menyusul kaget, sosok Samsidar tak ada di kebunnya.
Hanya ditemukan sepasang sandal, baju, dan galon milik korban.
Kejadian itu langsung dilaporkan keluarga ke aparat desa dan warga lainnya.
"Warga heboh saat itu, aparat polisi, TNI dan warga ramai-ramai mencari di sungai. Ini menakutkan karena belum lama ini juga ada kejadian yang sama karena serangan buaya," ucap Ilham.
Diseret Buaya
Sebelum Samsidar, emak-emak lainnya, Hofsah sempat hilang hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di Sungai Batanghari.
Perempuan paruh baya itu diketahui meninggal usai diterkam dan diseret buaya saat ia tengah mandi dan mencuci di pinggir Sungai Batanghari yang melintas di desanya yakni Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.
Peristiwa yang menimpa Hofsah terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2018, sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca: Akhir Kisah Mantan Wakapolda Sumut, Polisi Belum Bisa Pastikan Korban Pembunuhan
Saat itu ia baru selesai mandi dan tengah mencuci bersama seorang emak-emak lainnya.
Saat hendak berdiri, tiba-tiba ada seekor buaya dengan moncong menganga langsung menyambar kaki Hofsah.
Sontak tubuh perempuan paruh baya itu langsung terempas diseret hewan predator itu ke tengah sungai.
Menurut saksi mata, usai menarik paksa korbannya, buaya ganas tersebut sempat menampakkan diri ke permukaan air sebelum akhirnya menghilang.
Jasad korban baru bisa ditemukan 24 jam setelahnya.
Ia ditemukan pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB pada Minggu, 18 Februari 2018.
Lokasi penemuan berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi hilangnya korban yakni di Desa Koto Joyo yang memang bersebelahan dengan Desa Pulau Jelmu.
Berdasarkan data di Kecamatan Tebo ulu dalam rentang 2016 hingga pertengahan Februari 2018, sudah empat orang meninggal akibat terkaman buaya.
Sementara itu, ada juga dua orang terluka.
Pada Minggu ini, buaya menewaskan Hopsah (35), warga Pulau Jelmu dan Syamsidar (66) warga Melako Intan.
Sepanjang tahun, korban kian berjatuhan.
Korban meninggal akibat terkaman buaya terjadi di Teluk Kuali dengan nama Nabila (10) pada Juni 2017, di Desa Pulau Temiang dengan nama Rio Saputra (12) pada Desember 2016.
Camat Tebo Ulu, Yahoza, menyebutkan daerah yang rawan buaya berada di pesisir Sungai Batanghari. Yaitu Teluk Kuali, Lubuk Benteng, Pulau Temiang, Pulau Jelmu, Bungo Tanjung, Tanjung Aur dan Melako Intan.
Yahoza mengatakan saat ini jumlah buaya semakin banyak dan mulai mengancam manusia. Itu tak lepas dari adanya dugaan gangguan manusia.
"Habitatnya terganggu dan saat ini lubuk sudah tidak ada ditambah dengan kondisi lapar," ujar Camat.
Kondisi ini membuat warga tak bisa berbuat banyak pasalnya jumlah buaya semakin banyak dan tak memiliki peralatan khusus untuk mengatasi buaya.
Dia hanya dapat berpesan agar warga tak mendekati sungai hingga ditemukan solusi mengatasi permasalahan itu.
"Kebanyakan yang meninggal saat berada di sungai seperti sedang mandi," ujar Camat. (Tribun Jambi/Heri Prihartono)