Tiga Penghuni Blok Tahanan Wanita Kedapatan Nyabu Bareng, Salah Satunya Anggota DPRD Minsel
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut dan petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menangkap tiga penghuni rutan menggunakan sabu.
Editor: Dewi Agustina
"Satu lagi penghuni sebagai saksi, yang menerima kiriman sabu," ucapnya.
Martono menegaskan, bentuk koordinasi antara pihaknya dengan BNNP Sulut sudah terjalin sejak tahun lalu.
"Koordinasi Rutan dengan pihak BNNP Sulut ini bukan yang pertama. Kita telah menjalin kerja sama sejak November 2017 dan rutin melakukan pemeriksaan. Ke depan diharapkan bentuk koordinasi ini lebih baik lagi," ujar dia.
Terpisah, Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Charles Ngili, saat dihubungi tak menepis pihaknya memang tengah memeriksa lima penghuni Rutan terkait kasus Narkoba jenis Sabu.
"Iya benar, anggota saya masih melakukan pemeriksaan," kata Ngili.
AKBP Jhon Thenu selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut yang terlibat dalam aksi penggerebekan penggunaan narkoba empat penghuni Rutan, ketika dikonfirmasi menegaskan untuk kronologis kasus ini masih dalam pengembangan. Sehingga pihaknya belum dapat mengeksposenya ke media.
"Itu baru sebagian, nanti akan kita rilis," jawab Thenu.
Diduga Anggota DPRD Minsel
RL (38) seorang wanita anggota DPRD Minahasa Selatan harus kembali berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut karena diduga terlibat pemesanan narkotika jenis Sabu dan diduga menggunakan di dalam Rumah Tahanan Malendeng.
RL ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial KK, Y, dan D.
Baca: Pengunjung Tahanan Polres Pura-pura Pingsan Ketahuan Selipkan Sabu dalam Bakso
Sedangkan satu orang lagi masih berstatus saksi dan sedang diperiksa oleh BNN Sulut, inisialnya M.
Kelimanya adalah warga binaan rumah tahanan kelas II Manado.
"Iya, salah satunya memang RL," ujar sumber terpercaya Tribun Manado, Sabtu (24/2/2018).
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal ketika ada warga binaan yang memesan narkotika jenis sabu dan di antar seorang ojek menuju Rutan Kelas Dua Manado.