Tiga Penghuni Blok Tahanan Wanita Kedapatan Nyabu Bareng, Salah Satunya Anggota DPRD Minsel
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut dan petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menangkap tiga penghuni rutan menggunakan sabu.
Editor: Dewi Agustina
Narkotika itupun dimasukkan ke dalam rutan saat jam besuk.
Tak lama kemudian anggota BNN Sulut langsung masuk ke dalam Rutan dan mendapati tiga orang wanita sedang memakai sabu dalam kamarnya.
Tiga dari wanita tersebut yakni RL alias Rosemerry.
Kepala Rutan Kelas Dua Manado, Tony Martono mengatakan penangkapan itu benar terjadi tapi dia belum bisa membeberkan identitas dari para warga binaan yang diamankan.
"Memang ada warga binaan yang diamankan tapi demi kepentingan penyelidikan saya belum bisa mengatakan siapa nama-nama mereka," ujarnya.
Ia menambahkan ada lima orang warga binaan Rutan Kelas Dua Manado yang diamankan oleh BNN Sulut.
"Ada lima yang diamankan, tiga perempuan dan dua laki-laki," ucapnya.
Baca: Aktris Senior Bollywood Sridevi Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung
Mereka ditahan setelah BNN Sulut menemukan bahwa ada yang membeli narkotika jenis Sabu dari luar Rutan dan membawanya masuk.
Seperti diketahui, RL pada Agustus 2017 lalu Sulut dan BNN menangkap RL, anggota DPRD Minsel karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Wanita itu ditangkap bersama teman prianya, JL dalam sebuah kamar hotel dengan sejumlah barang bukti.
Keduanya diketahui petugas mengonsumsi sabu-sabu di dua lokasi berbeda.
Pertama, di sekitaran Jalan Raya Tanawangko sekita pukul 22.30 Wita. Kedua, di apartemen di Kawasan Boulevard, Jalan Piere Tendean, Manado.