Tiga Penghuni Blok Tahanan Wanita Kedapatan Nyabu Bareng, Salah Satunya Anggota DPRD Minsel
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut dan petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menangkap tiga penghuni rutan menggunakan sabu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menangkap tiga penghuni rutan menggunakan sabu-sabu, Jumat (23/2/2018).
Kepala Rutan Klas II A Manado, Tony Martono, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2018) via telepon seluler, tak menepis adanya kejadian tersebut.
Menurut keterangan Martono, saat tim turun ke blok Mawar, tiga penghuni Rutan wanita, inisial RL, YA dan F, memang sedang asyik menikmati barang terlarang tersebut.
"Di blok tahanan wanita, ketiganya kedapatan menggunakan sabu," kata Martono.
Martono mengatakan, pesta sabu ketiga penghuni Rutan itu berhasil terungkap ketika BNNP Sulut berkoordinasi dengan pihaknya terkait adanya transaksi narkoba yang pemesannya dari dalam Rutan.
Baca: Akhir Kisah Mantan Wakapolda Sumut, Polisi Belum Bisa Pastikan Korban Pembunuhan
"Jadi bukan tertangkap, awalnya saya sempat dihubungi AKBP Jhon Tenu bahwa ada transaksi narkoba di luar, di mana pemesannya dari dalam Rutan. Kemudian tim BNNP Sulut bersama petugas turun melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ketiga tahanan wanita yang itu merupakan tahanan atas kasus sama, yakni narkoba.
Di mana dua tahanan terdeteksi berada dalam satu sel.
"Tahanan perempuan RL dan YA satu kamar, sedangkan F punya kamar sendiri," kata dia.
Selain itu, Martono menuturkan, usai ketiga tahanan wanita itu kepergok sabu, tim BNNP Sulut dan pihaknya kemudian melakukan tes urine dan mendapati tahanan pria inisial JJ, positif menggunakan sabu.
"Setelah itu dilakukan pengembangan dan tahanan lelaki inisial J positif ketika dites urine," tuturnya.
Baca: Pasca Penangkapan Pelaku Prostitusi Online, Mawar Takut Membalas Chat Pelanggan
Bahkan, Martono mengatakan ada satu lagi dari penghuni Rutan inisial M, yang ikut menjalani pemeriksaan tim BNNP Sulut sebagai saksi.
"Satu lagi penghuni sebagai saksi, yang menerima kiriman sabu," ucapnya.
Martono menegaskan, bentuk koordinasi antara pihaknya dengan BNNP Sulut sudah terjalin sejak tahun lalu.
"Koordinasi Rutan dengan pihak BNNP Sulut ini bukan yang pertama. Kita telah menjalin kerja sama sejak November 2017 dan rutin melakukan pemeriksaan. Ke depan diharapkan bentuk koordinasi ini lebih baik lagi," ujar dia.
Terpisah, Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Charles Ngili, saat dihubungi tak menepis pihaknya memang tengah memeriksa lima penghuni Rutan terkait kasus Narkoba jenis Sabu.
"Iya benar, anggota saya masih melakukan pemeriksaan," kata Ngili.
AKBP Jhon Thenu selaku Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut yang terlibat dalam aksi penggerebekan penggunaan narkoba empat penghuni Rutan, ketika dikonfirmasi menegaskan untuk kronologis kasus ini masih dalam pengembangan. Sehingga pihaknya belum dapat mengeksposenya ke media.
"Itu baru sebagian, nanti akan kita rilis," jawab Thenu.
Diduga Anggota DPRD Minsel
RL (38) seorang wanita anggota DPRD Minahasa Selatan harus kembali berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut karena diduga terlibat pemesanan narkotika jenis Sabu dan diduga menggunakan di dalam Rumah Tahanan Malendeng.
RL ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial KK, Y, dan D.
Baca: Pengunjung Tahanan Polres Pura-pura Pingsan Ketahuan Selipkan Sabu dalam Bakso
Sedangkan satu orang lagi masih berstatus saksi dan sedang diperiksa oleh BNN Sulut, inisialnya M.
Kelimanya adalah warga binaan rumah tahanan kelas II Manado.
"Iya, salah satunya memang RL," ujar sumber terpercaya Tribun Manado, Sabtu (24/2/2018).
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan itu berawal ketika ada warga binaan yang memesan narkotika jenis sabu dan di antar seorang ojek menuju Rutan Kelas Dua Manado.
Narkotika itupun dimasukkan ke dalam rutan saat jam besuk.
Tak lama kemudian anggota BNN Sulut langsung masuk ke dalam Rutan dan mendapati tiga orang wanita sedang memakai sabu dalam kamarnya.
Tiga dari wanita tersebut yakni RL alias Rosemerry.
Kepala Rutan Kelas Dua Manado, Tony Martono mengatakan penangkapan itu benar terjadi tapi dia belum bisa membeberkan identitas dari para warga binaan yang diamankan.
"Memang ada warga binaan yang diamankan tapi demi kepentingan penyelidikan saya belum bisa mengatakan siapa nama-nama mereka," ujarnya.
Ia menambahkan ada lima orang warga binaan Rutan Kelas Dua Manado yang diamankan oleh BNN Sulut.
"Ada lima yang diamankan, tiga perempuan dan dua laki-laki," ucapnya.
Baca: Aktris Senior Bollywood Sridevi Meninggal Dunia Terkena Serangan Jantung
Mereka ditahan setelah BNN Sulut menemukan bahwa ada yang membeli narkotika jenis Sabu dari luar Rutan dan membawanya masuk.
Seperti diketahui, RL pada Agustus 2017 lalu Sulut dan BNN menangkap RL, anggota DPRD Minsel karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Wanita itu ditangkap bersama teman prianya, JL dalam sebuah kamar hotel dengan sejumlah barang bukti.
Keduanya diketahui petugas mengonsumsi sabu-sabu di dua lokasi berbeda.
Pertama, di sekitaran Jalan Raya Tanawangko sekita pukul 22.30 Wita. Kedua, di apartemen di Kawasan Boulevard, Jalan Piere Tendean, Manado.