Pemprov Kaltim Kesulitan Cari Investor, Aset Senilai Rp 25,3 Triliun Belum Dikelola Maksimal
Memiliki aset tetap hingga 3 kali lipat besaran APBD Kaltim 2018, sampai saat ini Pemprov Kaltim masih berpikir keras memaksimalkan aset
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA ‑ Memiliki aset tetap hingga 3 kali lipat besaran APBD Kaltim 2018, sampai saat ini Pemprov Kaltim masih berpikir keras memaksimalkan aset agar bisa mendulang rupiah ke Pendapatan Aset Daerah (PAD).
Diketahui, dari data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang diterima Tribun, jumlah aset total Pemprov senilai Rp 25,3 triliun.
Aset tersebut digolongkan dalam 7 kategori, yakni tanah, peralatan dan mesin, gedung/bangunan, jalan/irigasi/jaringan, aset tetap lainnya, serta aset dalam konstruksi pengerjaan.
Aset jalan, gedung dan bangunan menjadi aset paling tinggi nilainya. Ditotal, untuk aset jalan dan gedung saja, senilai Rp 15 triliun.
"Kalau aset‑aset sebenarnya sudah digunakan. Memang masih ada yang belum digunakan maksimal," ucap Fathul Halim, Kepala BPKAD Kaltim, saat dikonfirmasi Jumat lalu.
Bagaimana pengelolaan aset‑aset tersebut digolongkan menjadi tiga macam. "Pertama digunakan masing‑masing OPD."
"Misalnya, Education Center di Disdik. Stadion Olahraga oleh Dispora. Ada pula yang disertakan modal dan dihandle Perusda Pemprov, seperti Hotel Pandurata di Jakarta."
"Terakhir, yakni dikerjasamakan ke pihak ketiga. Ini sedang dikerjakan, seperti rencana Convention Hall serta Hotel Atlet yang akan ditawarkan ke pihak ketiga," ucapnya.
Bagaimana proses pengelolaan aset‑aset tersebut, ikut dijelaskan Fathul Halim lebih lanjut.
Diakuinya, ada beberapa persoalan mengapa pengelolaan aset yang bisa mendulang PAD belum terasa maksimal.
"Pertama, harus dipisahkan dahulu, aset‑aset mana yang bisa mendatangkan PAD. Kalau aset berupa gedung perkantoran, jalan, serta lainnya kan agak sulit dijadikan untuk sumber PAD, karena aset tersebut sudah dipakai pemerintah."
"Aset yang bisa datangkan PAD, otomatis berupa gedung, bangunan, tanah idle yang sampai saat ini masih belum dipergunakan pemerintah."
"Pertama, jika aset tersebut dikelola oleh OPD, maka dituntut OPD yang kreatif memaksimalkan
aset‑aset. Ini agak sulit, karena OPD juga bukanlah pihak yang ahli dalam memaksimalkan aset," ucapnya.
Jika pun aset tersebut dikelola oleh Perusda, maka sumber dana juga ikut menjadi halangan.