Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu Dicampur Air dan Garam, Diblender Lalu Dibuang ke WC

Jajaran Satresnarkoba Polres Berau kembali menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu, dari pengungkapan berbagai kasus narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sabu Dicampur Air dan Garam, Diblender Lalu Dibuang ke WC
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Pemusnahan sabu dilakukan di depan ruang Satresnarkoba dan disaksikan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kesbangpol, Kuasa Hukum para tersangka, petugas Kepolisian dan para tersangka. TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB - Jajaran Satresnarkoba Polres Berau kembali menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu, dari pengungkapan berbagai kasus narkoba yang dilakukan beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di depan ruang Satresnarkoba dan disaksikan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kesbangpol, Kuasa Hukum para tersangka, petugas Kepolisian dan para tersangka.

Pemusnahan dilakukan dengan cara sederhana, yakni mencampur barang bukti sabu dengan garam dan air, kemudian dimasukkan ke dalam mesin blender.

Setelah diblender, para pemilik barang haram tersebut diminta menyaksikan belasan gram sabu-sabu dibuang ke dalam Water Closed (WC).

Baca: MC Kondang Rina Jo Meninggal Dunia, Jenazah Pertama Kali Ditemukan Sopir Pribadinya

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan para tersangka ditahan karena terbukti menyalahgunakan narkoba.

Ada 10 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti 13,971 gram sabu-sabu.

BERITA TERKAIT

"Ini tangkapan kita pada bulan Januari 2017 lalu, sebanyak 10 kasus, dan setelah dilakukan uji laboratorium untuk memperkuat barang bukti, selanjutnya barang bukti kita musnahkan di depan tersangka," ungkap Tatok, Senin (26/2/2018).

Baca: Faizal Assegaf: Tak Setuju Sidang PK Ahok, Silakan Ajukan Proses Hukum

Tujuan pemusnahan sesuai amanah undang-undang dengan disaksikan beberapa institusi dan dinas yang bersangkutan, agar tidak sampai disalahgunakan kembali.

"Kita lakukan pemusnahan ini dengan disaksikan para tersangka, sehingga mereka tahu, narkoba yang disita bukan untuk disalahgunakan, tetapi langsung dimusnahkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas