Penculik Anak di Blitar Ini Ajak Korbannya Naik Motor 12 Jam Hingga Tidur di Hutan
Rio Suhendra (22), tersangka penculik 2 anak yang menggegerkan Blitar, membawa korbannya keliling Blitar naik sepeda motor selama 12 jam.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Rio Suhendra (22), tersangka penculik 2 anak yang menggegerkan Blitar, membawa korbannya keliling Blitar naik sepeda motor selama 12 jam.
Pelaku membawa korban pada Minggu (25/2/2018) mulai pukul 11.00 WIB dan baru tertangkap pukul 22.30 WIB.
Awalnya, pelaku menjemput kedua korban, ADP (7) dan RRP (7) di pinggir jalan depan rumah orangtua ADP, di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pelaku mengajak kedua korban dengan iming-iming akan dibelikan jajanan. Dari lokasi, pelaku ke arah timur lalu belok ke utara menuju ke arah Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Srengat.
Sesampai di Tugurante, korban RRP menangis minta diantarkan pulang. Lalu, pelaku menurunkan RRP di pinggir jalan di sekitar Tugurante.
Warga menolong RRP dan mengantarkannya ke rumah kepala Desa Bendo. Kemudian kepala Desa Bendo mengantarkan RRP ke rumahnya di Desa Selokajang.
Sedangkan korban ADP tetap bersama pelaku. Dari Tugurante, pelaku mengajak ADP ke kawasan hutan Maliran, di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Pelaku sempat mengajak korban istirahat di hutan Maliran. Dari hutan Maliran pelaku membawa korban keliling lagi menuju ke arah timur atau ke Kota Blitar.
Dari Kota Blitar mereka terus ke timur menuju wilayah Kabupaten Blitar. Pelaku sempat berhenti di sebuah toko kelontong di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Di toko itu, pelaku membeli bensin eceran sebanyak sembilan botol dan jajan satu kresek. Tetapi, pelaku tidak membayarnya dan beralasan dompetnya ketinggalan.
Kepada pemilik toko, pelaku berjanji akan segera kembali untuk membayar uang bensin dan jajan. Setelah dari Garum, pelaku terus ke arah timur.
Menjelang maghrib, pelaku sempat nasi goreng bungkus di wilayah Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dari Talun, pelaku mengajak korban keliling menuju ke arah Selopuro. Saat melintas di jalan di wilayah Selopuro ini, pelaku ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap di tengah jalan sekitar pukul 22.30 WIB. Begitu menerima laporan kami berkoordinasi dengan jajaran lain," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Senin (26/2/2018).