Ribuan Potong Kayu Log Ilegal Ditarik ke Kualakapuas
Kayu-kayu log dengan cara dirakit dimilirkan dari sungai di Kecamatan Mantangai menuju DAS Kapuas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Jumadi
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Ada sekitar 3.000 potong kayu log campuran dengan berbagai jenis dan ukuran, kini sudah berada di tepian DAS Kapuas, di Desa Kupang Kecamatan Selat Kapuas Kalteng, seperti yang terpantau, Selasa (27/2/2018) siang.
Kayu-kayu log dengan cara dirakit dimilirkan dari sungai di Kecamatan Mantangai menuju DAS Kapuas.
Kayu log ini sampai di DAS Kapuas pada Selasa (26/2/2018) malam.
Rencananya dari Polres Kapuas akan melakukan press release.
Kapolres Kapuas bersama jajaran Krimsus Polda Kalteng akan melakukan jumpa pers dengan wartawan di lokasi ribuan rakitan kayu. (TRIBUNKALTENG.COM/jumadi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.