Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Potong Kayu Log Ilegal Ditarik ke Kualakapuas

Kayu-kayu log dengan cara dirakit dimilirkan dari sungai di Kecamatan Mantangai menuju DAS Kapuas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ribuan Potong Kayu Log Ilegal Ditarik ke Kualakapuas
tribunkalteng.com/jumadi
Ribuan Potong Kayu Log dari Mantangai Dimilirkan ke Kapuas 

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Jumadi

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Ada sekitar 3.000 potong kayu log campuran dengan berbagai jenis dan ukuran, kini sudah berada di tepian DAS Kapuas, di Desa Kupang Kecamatan Selat Kapuas Kalteng, seperti yang terpantau, Selasa (27/2/2018) siang.

Kayu-kayu log dengan cara dirakit dimilirkan dari sungai di Kecamatan Mantangai menuju DAS Kapuas.

Kayu log ini sampai di DAS Kapuas pada Selasa (26/2/2018) malam.

Rencananya dari Polres Kapuas akan melakukan press release.

Kapolres Kapuas bersama jajaran Krimsus Polda Kalteng akan melakukan jumpa pers dengan wartawan di lokasi ribuan rakitan kayu. (TRIBUNKALTENG.COM/jumadi)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas