5 Fakta Di Balik Kasus 6 Bocah Pelaku Pelecehan Seksual: Ulah Sang Duda Hingga Barang Bukti
Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan pelaku enam bocah membuat gempar warga Bogor.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dengan pelaku enam bocah membuat gempar warga Bogor.
Kasus tersebut dilaporkan orangtua korban kepada aparat kepolisian, Selasa (27/2/2018).
Tribunnews.com pun mengumpulkan sejumlah fakta dibalik aksi 6 bocah terhadap anak berusia 8 tahun tersebut.
1. Dicekoki Video dan Gambar Porno
Kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur terjadi di daerah Rumpin, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data yang dihimpun TribunnewsBogor.com, kejadian tersebut melibatkan enam orang pelaku yang juga masih di bawah umur.
Baca: Sederet Fakta Soal Ahok: Teman Curhat Hingga Mendulang Uang Dari Balik Penjara
Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh enam bocah berusia antara enam sampai sebelas tahun terhadap DM (8).
Enam bocah yang melakukan tindakan senonoh terhadap DM diantaranya RH (11), RJ (9), VL (8), VI (6), WI (10), dan GA (6).
Menurut penuturan warga, keenam bocah tersebut melakukan aksi tersebut akibat pengaruh dari seorang duda di wilayah tersebut.
Baca: Buruh Pabrik Tewas Ditembak Begal di Bekasi, Begini Kasusnya Terungkap
"Ya jadi katanya ada orang udah gede, laki-laki, suka ngajak anak-anak kecil nontonin video-video atau foto porno gitu di rumahnya, informasinya bukan sekali dua kali aja, jadi mungkin terpengaruh karena itu," kata seorang warga.
Dia menambakan bahwa lelaki yang mengajak anak-anak menonton film biru itu saat ini telah diamankan dan hampir menjadi bahan amukan warga.
"Iya jadi dia itu duda, tinggalnya berdua sama neneknya, kemarin kayanya udah dibawa sama polisi," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.