Kartu Perdana Kuota Internet Masih Diminati Meskipun Batas Waktu Registrasi Akan Berakhir
"Alhamdulillah masih banyak yang beli, berkurang sih tapi enggak drastis," ujar Aldino (24) pemilik warung
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Aris Prasetyo Febri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Aktivitas jual beli kartu perdana relatif stabil meski dikeluarkannya peraturan pemerintah tentang registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pengguna baru dan lama.
"Alhamdulillah masih banyak yang beli, berkurang sih tapi enggak drastis," ujar Aldino (24) pemilik warung pulsa di Jalan Pangeran Sogiri, Kota Bogor Rabu (28/2/2018).
Aldino mengatakan kartu perdana reguler lebih sedikit pembelinya daripada kartu perdana kuota internet.
Baca: Tangguhkan Aturan Pajak, Pemerintah Yerusalem Kembali Buka Gereja Makam Yesus
Dari penjelasannya, kartu perdana reguler merupakan kartu yang dapat dipakai untuk telepon, sms, dan internet menggunakan pulsa reguler.
Sedangkan kartu perdana kuota internet tidak memiliki pulsa reguler dan hanya dipakai berselancar di dunia maya saja.
Baca: Menristekdikti Akan Bantu Biaya Kuliah Anak Korban Aksi Terorisme
Menurut Aldino, pembeli enggan untuk membeli kartu perdana reguler karena harus mendaftar terlebih dahulu dengan memasukan nomor ID outlet, NIK, dan KK.
"Mungkin ribet ya, kadang ada juga yang KTPnya belum jadi atau masalah lainnya," ungkap Aldino.
Aldino menyatakan perdana kuota internet lebih banyak dibeli karena tidak perlu repot registrasi terlebih dahulu.
"Perdana itu kan tinggal pasang di handphone, sudah siap pakai, kalau sudah habis tinggal dibuang," kata Aldino.
Baca: Akbar Tandjung Sebut Airlangga Punya peluang Jadi Cawapres Jokowi
Akan tetapi Aldino menambahkan, perdana kuota internet dapat menjadi perdana reguler jika kita melakukan registrasi ulang dengan nomor tersebut di handphone kita.