Polresta Solo Tindaklanjuti Laporan Jamaah Abu Tour
Polresta Solo telah memproses dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh jamaah Abu Tour
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysha Pradipha
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, memproses pelaporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro jasa umrah dan haji PT Amanah Bersama Umat Abu Tours (Abu Tours) Cabang Solo.
Tercatat sebanyak 22 jemaah telah melapor ke Polresta Solo.
Kepada TribunSolo.com, Kanit 4 Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto, mengatakan, tercatat 22 jemaah telah membuat laporan pada Minggu (25/2/2018) lalu.
Pelaporan dibawa oleh seorang jemaah, Muhammad Dahlan Muladi, mewakili 21 jemaah lainnya.
"Pak Muladi datang ke Mapolresta Solo mewakili 21 calon jemaah umrah yang menjadi korban biro Abu Tours, mereka tergabung dalam satu kloter (kelompok terbang) saat mendaftar umrah," terang dia Rabu (28/2/2018) siang.
Lanjutnya, 22 calon jemaah tersebut telah mendaftar umrah pada 2017 lalu.
Kesemuanya tercatat sebagai warga Sragen.
Bahkan diketahui sebagai satu keluarga besar yang mendaftar umrah bersama-sama.
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut
Sudarmiyanto memaparkan, para korban dijanjikan berangkat umrah pada pertengahan Januari 2018.
Namun batal, lalu kembali dijanjikan berangkat pada awal Februari dan berujung pelaporan kepada polisi.
22 jemaah tersebut juga kebingungan karena sempat mendatangi Kantor Abu Tours di Solo yang telah tutup mulai 9 Februari.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan kepada pelapor, uang pendaftaran total Rp 328 juta belum dikembalikan.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa semua korban dalam waktu dekat."
"Muladi yang melaporkan Abu Tours saat ini sedang berangkat umrah dengan biro lain,” bebernya.
Sementara, Muladi adalah korban dua biro jasa umrah, yakni First Travel dan Abu Tours. (*)