Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Arisan Mobil via Facebook, Wahyu Ria Tertipu Rp 50 Juta

Ria tertipu arisan mobil yang diiklankan lewat media sosial Facebook. Akibatnya, ibu muda ini merugi hingga Rp 50 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Modus Arisan Mobil via Facebook, Wahyu Ria Tertipu Rp 50 Juta
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Kasus penipuan lewat media sosial Facebook kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kali ini menimpa Wahyu Ria Notiansari (23), ibu rumah tangga asal Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Ria tertipu arisan mobil yang diiklankan lewat media sosial Facebook.

Akibatnya, ibu muda ini merugi hingga Rp 50 juta.

Sekarang, kasus penipuan arisan mobil lewat Facebook itu ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban baru melapor Rabu kemarin," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Kota Ipda Syamsul A, Kamis (1/3/2018).

Baca: Mantan Bos Yakuza Jepang: Perekonomian Indonesia di Bawah Tanah Diperkirakan 20 Persen dari GDP

Berita Rekomendasi

Kasus penipuan itu bermula ketika Ria melihat postingan iklan arisan mobil di Facebook awal November 2017 lalu.

Postingan iklan di Facebook itu menawarkan arisan mobil Honda Brio.

Dalam postingan itu menyebutkan, peserta arisan cukup membayar uang Rp 50 juta untuk mendapatkan Honda Brio.

Korban tergiur dengan postingan iklan arisan mobil di Facebook itu.

Sebab, dengan membayar Rp 50 juta sudah bisa mendapatkan Honda Brio baru.

Lalu, korban menghubungi nomor telepon yang tercantum di postingan iklan di Facebook.

Baca: Tak Mudah Bagi Agus Memaafkan Pelaku Aksi Terorisme yang Membuatnya Harus Dioperasi Berkali-kali

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas