Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Modus Arisan Mobil via Facebook, Wahyu Ria Tertipu Rp 50 Juta

Ria tertipu arisan mobil yang diiklankan lewat media sosial Facebook. Akibatnya, ibu muda ini merugi hingga Rp 50 juta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Kasus penipuan lewat media sosial Facebook kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kali ini menimpa Wahyu Ria Notiansari (23), ibu rumah tangga asal Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Ria tertipu arisan mobil yang diiklankan lewat media sosial Facebook.

Akibatnya, ibu muda ini merugi hingga Rp 50 juta.

Sekarang, kasus penipuan arisan mobil lewat Facebook itu ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota. Korban baru melapor Rabu kemarin," kata Kasubag Humas Polres Blitar, Kota Ipda Syamsul A, Kamis (1/3/2018).

Baca: Mantan Bos Yakuza Jepang: Perekonomian Indonesia di Bawah Tanah Diperkirakan 20 Persen dari GDP

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus penipuan itu bermula ketika Ria melihat postingan iklan arisan mobil di Facebook awal November 2017 lalu.

Postingan iklan di Facebook itu menawarkan arisan mobil Honda Brio.

Dalam postingan itu menyebutkan, peserta arisan cukup membayar uang Rp 50 juta untuk mendapatkan Honda Brio.

Korban tergiur dengan postingan iklan arisan mobil di Facebook itu.

Sebab, dengan membayar Rp 50 juta sudah bisa mendapatkan Honda Brio baru.

Lalu, korban menghubungi nomor telepon yang tercantum di postingan iklan di Facebook.

Baca: Tak Mudah Bagi Agus Memaafkan Pelaku Aksi Terorisme yang Membuatnya Harus Dioperasi Berkali-kali

Saat dihubungi, korban tersambung dengan perempuan berinisial EK (27).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas