Modus Arisan Mobil via Facebook, Wahyu Ria Tertipu Rp 50 Juta
Ria tertipu arisan mobil yang diiklankan lewat media sosial Facebook. Akibatnya, ibu muda ini merugi hingga Rp 50 juta.
Editor: Dewi Agustina
Saat dihubungi, korban tersambung dengan perempuan berinisial EK (27).
Korban ingin mendaftar ikut arisan mobil.
Kemudian, korban diminta menemui EK di sebuah toko baju milik EK di Jl Veteran, Kota Blitar.
Korban datang ke toko baju sesuai dengan alamat yang diberikan EK.
Sebelum mendaftar, korban mendapatkan penjelasan sistem arisan mobil dari EK.
Syarat utamanya, korban harus menyetor uang Rp 50 juta.
Setelah menyetor uang, korban akan mendapatkan mobil secara bergilir.
Seharusnya, pada Februari 2018, korban mendapat giliran menerima mobil dalam arisan itu.
Tetapi, kenyataannya, korban tidak mendapatkan mobil seperti yang dijanjikan EK.
Korban berusaha menghubungi EK, tetapi nomor ponselnya sudah tidak aktif.
Korban juga berusaha mencari di toko baju milik EK, tetapi tidak ada.
Baca: Ajudan Bupati Rita Akui Pernah Dititipkan Uang dari Dinas LHK Kukar
Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus itu ke polisi.
"Kasus penipuan lewat media sosial sering terjadi. Kami minta masyarakat lebih selektif kalau ingin ikut bisnis atau beli sesuatu lewat media sosial," ujar Ipda Syamsul.