Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersedia Ganti Rugi, Wanita yang Rusak Mobil Istri Sah Selingkuhannya Tidak Ditahan

Polisi telah memanggil LN, seorang perebut laki orang (pelakor) yang mengamuk dan memecahkan sejumlah bagian mobil milik DR (28), istri sah RN (34).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bersedia Ganti Rugi, Wanita yang Rusak Mobil Istri Sah Selingkuhannya Tidak Ditahan
Google Images
Pelakor 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi telah memanggil LN, seorang perebut laki orang (pelakor) yang mengamuk dan memecahkan sejumlah bagian mobil milik DR (28), istri sah RN (34).

Pemanggilan ini menindaklanjuti laporan DR yang merasa dirugikan karena kerusakan mobil miliknya.

"Kami panggil pelapor dan terlapor. Kami meminta terlapor mengganti kerugian materiil," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, Jumat (2/3/2018).

LN menyatakan siap bertanggungjawab membayar semua biaya perbaikan mobil yang rusak.

"Dia menyatakan kesanggupannya. Sementara kasus ini selesai secara kekeluargaan," ujarnya.

Karena telah ada kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, Polisi juga tidak memproses hukum dengan menahan LN.

Berita Rekomendasi

Baca: Prabowo: Buat Apa Saya Berjuang Sampai Seperti ini Kalau Hanya Jadi Cawapres?

"Pelapor rela setelah terlapor bilang siap ganti semua kerusakan mobil. Akhirnya tidak kami tahan," ujarnya.

Seperti diberitakan, ihwal mengamuknya LN ini berawal saat DR hendak mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Nunukan.

RN saat itu menyusul sang istri untuk menghalangi perceraian tersebut.

RN meminta maaf dan terus menerus memohon agar istrinya tak melanjutkan niat mengajukan perceraian.

Namun, pada Selasa (27/2/2018) itu tahu-tahu LN menyusul keduanya di Pengadilan Agama Nunukan. LN bermaksud menemui RN.

Sambil terus menguntit DR yang sedang mendaftarkan gugatan, RN dan istrinya akhirnya bertemu juga dengan LN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas