Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Oknum Pensiunan PNS Diciduk karena Jadi Calo Tilang

Tersangka mengaku sudah lama menjalankan usaha jasa pengambilan surat tilang ini dan satu surat tilang, mereka mendapatkan upah Rp 20 ribu

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Pensiunan PNS Diciduk karena Jadi Calo Tilang
surabaya.tribunnews.com/galih lintartika
Tiga orang yang ditangkap tim Saber Pungli Satreskrim Polres Pasuruan karena menjadi calo tilang di Kejari Pasuruan. Satu dari mereka adalah pensiunan PNS. 

“Rp 80.000 untuk pembayaran di banknya, dan sisanya untuk ketiga orang ini,” tambahnya.

Untuk saat ini, kata Budi, pihaknya masih mengembangkan kasus ini.

Ia masih menelusuri apakah calo pengambilan tilang ini sudah membentuk jaringan.

Yang jelas, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menangkap ataupun mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Pasuruan.

“Kami akan memeriksa ketiganya lebih lanjut. Satu orang per hari bisa mendapatkan untung Rp 100.000 – Rp 150.000. Kata mereka uang itu untuk kebutuhan menghidupi keluarga mereka,” pungkas dia. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas