Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Menangis Usai Reka Ulang Kasus Pembunuhan Wanita Dengan Mayat Dicor

Pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dicor di bak mandi menangis saat melakukan reka ulang kejadian.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pelaku Menangis Usai Reka Ulang Kasus Pembunuhan Wanita Dengan Mayat Dicor
(Kompas.Com/Slamet Priyatin)
Didik saat melakukan persetubuhan dengan korban.(Kompas.Com/Slamet Priyatin) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dicor di bak mandi menangis usai melakukan reka ulang kejadian.

Polres Kendal, Jawa Tengah, menggelar reka ulang kasus tersebut, Jumat (2/3/2018)di Mapolres Kendal.

Pelaku pembunuhan, Didik, warga Dusun Masiran, Desa Kaligading Boja, itu melakukan 10 adegan.

Baca: Mayat yang Ditemukan Mengambang di Kali Baru Depok Tangannya Terborgol

Di akhir reka ulang, Didik menangis terisak-isak karena merasa lelah.

“Sudah, Mas,” kata Didik sambil menangis kepada wartawan.

Setelah itu, dia masuk kembali ke sel tahanan dengan dikawal polisi.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, ada 10 adegan yang dipraktikkan oleh pelaku.

Baca: Seorang Pemuda Di Bekasi Diamankan Polisi Setelah Coba Senapan Angin

Adegan pertama, pelaku menjemput korban, Fitri, di rumah yang beralamat di Dusun Tanggulangin, Desa Margosari, Limbangan, Kendal, dengan menggunakan mobil.

Lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Desa Puguh Boja, Kendal.

Di rumah itu, pelaku melakukan hubungan intim dengan korban.

“Setelah itu mereka cekcok hingga akhirnya terjadilah peristiwa pembunuhan,” kata Aris.

Baca: Mantan Wakapolda Sumut Meninggal Bukan Akibat Racun, Tapi Disebabkan Tulang Rusuk Patah

Aris menambahkan, pembunuhan itu dilakukan seorang diri.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan istri pelaku, SL.

Namun, SL mengaku tidak tahu apa-apa karena saat kejadian itu dia tidak ada di rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menemukan mayat yang dikubur di bak mandi dengan cara dicor di Desa Puguh Boja, Kendal.

Polres Kendal telah menetapkan pemilik rumah, Didik, menjadi tersangka dalam kasus itu.

Didik ditetapkan menjadi tersangka setelah dia mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh petugas.

Korban adalah pacar Didik yang juga teman kerja istrinya.

Namun, sebenarnya Didik ditangkap polisi karena kasus pembegalan yang telah dilakukannya pada Jumat (23/2/2018) pagi.

Penulis: Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mayat Korban Dicor di Bak Mandi, Pelaku Pembunuhan Menangis Setelah Reka Ulang

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas